Sumut Terkini
Polres Pakpak Bharat Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 75,33 Gram dan Pil Ekstasi 44 Butir
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan terduga tersangka berinisial JMT yang bertempat tinggal di Kabupaten Dairi.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SALAK - Polres Pakpak Bharat memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di halaman Mapolres Pakpak Bharat, Selasa (6/5/2025).
Dalam keterangannya, Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Febriandi Haloho mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan terduga tersangka berinisial JMT yang bertempat tinggal di Kabupaten Dairi.
"Ini merupakan hasil dari undercover petugas kami , dan berhasil meringkus tersangka berinisial JMT, " ujarnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu seberat 75,33 gram, dan 44 butir pil ekstasi.
Dihadapan tersangka, barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara di blender, dan dibuang di saluran WC Mapolres Pakpak Bharat.
Febriandi pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
"Berikan kepada kami informasi terkait adanya peredaran narkotika di wilayah ini, dan akan kami tindaklanjuti, " tutupnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Pakpak-Bharat-memusnahkan-barang-bukti-narkotika-jenis.jpg)