Berita Viral

SOSOK Samir, Pengacara Bawa Senpi Ilegal Diduga Konsumsi Sabu, Ganja dan Obat Telarang

Samir adalah seorang pengacara yang masih berusia 31 tahun. Pada Jumat, 25 April 2025, Samir ditangkap atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Editor: Array A Argus
Tribunnews/Alfarizy
BAWA SENPI- Samir, pengacara bawa senpi yang diamankan petugas Polres Metro Jakarta Pusat juga terindikasi positif menggunakan narkoba. 

Sebelumnya, ia sudah memiliki dua senjata lainnya, yaitu jenis laras panjang dan airsoft gun, yang dibelinya pada 2015 dan 2016.

“Niatnya untuk pertahanan diri. Saya tidak sengaja mencari senjata api untuk pertahanan,” ujarnya.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved