Berita Viral
SOSOK Samir, Pengacara Bawa Senpi Ilegal Diduga Konsumsi Sabu, Ganja dan Obat Telarang
Samir adalah seorang pengacara yang masih berusia 31 tahun. Pada Jumat, 25 April 2025, Samir ditangkap atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Editor:
Array A Argus
Tribunnews/Alfarizy
BAWA SENPI- Samir, pengacara bawa senpi yang diamankan petugas Polres Metro Jakarta Pusat juga terindikasi positif menggunakan narkoba.
Sebelumnya, ia sudah memiliki dua senjata lainnya, yaitu jenis laras panjang dan airsoft gun, yang dibelinya pada 2015 dan 2016.
“Niatnya untuk pertahanan diri. Saya tidak sengaja mencari senjata api untuk pertahanan,” ujarnya.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Samir-pengacara-bawa-senpi.jpg)