Breaking News

Berita Viral

SOSOK Samir, Pengacara Bawa Senpi Ilegal Diduga Konsumsi Sabu, Ganja dan Obat Telarang

Samir adalah seorang pengacara yang masih berusia 31 tahun. Pada Jumat, 25 April 2025, Samir ditangkap atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Editor: Array A Argus
Tribunnews/Alfarizy
BAWA SENPI- Samir, pengacara bawa senpi yang diamankan petugas Polres Metro Jakarta Pusat juga terindikasi positif menggunakan narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Samir, pengacara bawa senpi (senjata api) viral di media sosial.

Wajahnya ada dimana-mana, dengan kondisi tangan diborgol dan dikawal polisi.

Menurut laporan, Samir ini tidak hanya ditangkap karena membawa senjata api saja.

Ia juga diproses hukum lantaran positif narkoba.

Samir diduga mengonsumsi sabu, ganja dan obat-obatan terlarang.

Baca juga: SOSOK Aladi Pristiono, 25 Tahun Jadi Honorer, Baru Diangkat Jadi PPPK, Tahun Depan Sudah Pensiun

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan polisi terhadap pria berwajah arabian ini.

Dikutip dari berbagai sumber, Samir awalnya ditangkap ketika ia terlibat kecelakaan lalu linyas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025) pagi.

Hari itu, mobil Daihatsu Sigra yang dikendarai Samir bersenggolan dengan sebuah mikrolet di Jalan Kramat Raya.

Saat kecelakaan terjadi, Samir dan pengemudi mikrolet ribut.

Lalu, petugas Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat datang ke lokasi untuk melihat peristiwa yang terjadi.

Baca juga: SOSOK KH Mansyur Syaerozi dan KH Arwani Syaerozi, Kakak Adik di Susunan Pengurus DPP Partai Hanura

Ketika polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tanpa sengaja polisi melihat senjata api yang ada di pinggang Samir.

Saat itu Samir tengah dalam posisi berjongkok.

Melihat ada senjata api di pinggang Samir, petugas Sat Lantas menghubungi petugas Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

"Tim dari lalu lintas langsung melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan barang bawaan yang mana ditemukan satu pucuk senpi jenis Makarov Kaliber 7,65 mm," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Ia mengatakan, selain senpi, ada juga dua senjata lain, yaitu satu laras panjang rakitan merek Diana dan satu unit airsoft gun tanpa peluru.

Baca juga: SOSOK Veda Ega Pratama, Pebalap Binaan Astra Honda Rebut Podium Tiga Red Bull Rookies Cup

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved