Berita Viral
SOSOK Samir, Pengacara Bawa Senpi Ilegal Diduga Konsumsi Sabu, Ganja dan Obat Telarang
Samir adalah seorang pengacara yang masih berusia 31 tahun. Pada Jumat, 25 April 2025, Samir ditangkap atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Senjata itu ditemukan di rumah Samir.
"Selanjutnya tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Ranmor melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka S dengan hasil tidak ditemukan senjata api lainnya di rumahnya," papar Firdaus.
Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Positif Narkoba
Polres Jakarta Pusat mengungkap bahwa Samir positif menggunakan narkoba.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan polisi terhadap Samir.
Baca juga: Profil Suster Genevieve Jeanningros, Sahabat Paus Fransiskus yang Terisak Langgar Protokol Vatikan
"Dari temuan terhadap barang bukti senjata api kemudian tim melakukan koordinasi dengan satnarkoba agar dilakukan tes urin yang mana juga tersangka S positif narkoba," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Senin (28/4/2025).
Berdasarkan hasil tes urine, pengacara tersebut diketahui positif mengonsumsi sabu (methamphetamine), ganja (THC), dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine.
Adapun barang bukti narkoba yang didapat dari Samir berupa satu klip narkotika jenis sabu-sabu, satu klip narkotika jenis ganja, satu buah pipet, tujuh tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg.
Baca juga: Profil Yuke Dewa 19 yang Ramai Dikabarkan Tabrak Anak Kecil Tasikmalaya
Ada juga dua bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg, satu buah lem tembak, tiga unit handphone, satu unit kendaraan Daihatsu Sigra B 2033 KKS.
Sosok Samir
Samir adalah seorang pengacara atau advokat.
Namun tidak dijelaskan dari organisasi mana ia berasal.
Dari berbagai pemberitaan yang ada, Samir masih berusia 31 tahun.
Adapun alasan Samir membawa senjata api karena pernah mendapatkan serangan fisik.
Baca juga: Profil Anhal Mulya Perkasa, Camat Padang Selatan yang Selingkuh Pernah Aniaya Junior di IPDN
“Yang pertama kali pakai fisik, yang kedua dari arah belakang pakai motor,” ungkap Samir kepada wartawan dalam jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025) dikutip dari Kompas.com.
Kejadian tersebut menjadi alasan Samir untuk membeli senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm pada Kamis (24/4/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Samir-pengacara-bawa-senpi.jpg)