Berita Viral

SOSOK Jumadi Guru SD Pamer Kelamin Saat Video Call Muridnya, Ngaku Akibat Sering Nonton Film Syur

Guru honorer di Lumajang bernama Jumadi alias J (36) membuat trauma anak muridnya. Dia melakukan tindakan tak senonoh terhadap siswinya. 

SuryaMalang.com/Mohammad Erwin
GURU CABUL - Tersangka oknum guru honorer di Lumajang mengenakan masker saat dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, Jumat (18/5/2025). Ia jadi tersangka dengan jeratan pasal berlapis. 

TRIBUN-MEDAN.com - Guru honorer di Lumajang bernama Jumadi alias J (36) membuat trauma anak muridnya. Dia melakukan tindakan tak senonoh terhadap siswinya. 

Guru J menunjukkan kelaminnya saat video call dengan murid SDnya inisial ZZ (12). 

Pelaku mengakui telah melecehkan muridnya melalui video call

Korban mengaku trauma dan takut melihat kelakuan gurunya. 

Pelaku kini dijerat pasal berlapis. 

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata mengatakan, tersangka J yang merupakan guru olahraga SD itu mengaku terpengaruh kebiasaan buruknya menonton video porno.

"Motif oknum guru berinisial J ini karena, mohon maaf, terangsang usai menonton video porno," ujar Pras ketika tersangka dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, dilansir Surya Malang, Jumat (18/4/2025). 

Baca juga: Samsung Galaxy M56 Dilengkapi Chipset Exynos 1480, Simak Keunggulan dan Harganya

Baca juga: Motor Pemilik Warung Bakso di Medan Baru Dicuri, Pelaku Ditangkap saat Nginap di Hotel

Pras menyebut, peristiwa tak senonoh itu terjadi pada 8 April 2025 silam.

Awalnya, ZZ yang merupakan siswi di salah satu SD di Tempursari menghubungi pelaku pada malam hari.

Ia bertanya kepada sang guru mengapa dirinya belum juga dimasukkan di grup WhatsApp pelajaran olahraga sekolah. 

"Saat itu timbul niatan tersangka untuk menunjukkan kemaluannya kepada korban melalui video call. Karena usai nonton film porno," ucap Pras. 

Sontak korban terkaget dan juga diancam akan tidak diberi nilai oleh sang guru jika menceritakan kejadian cabul tersebut. 

Korban lantas memberitahu orangtuanya dan pihak sekolah mengenai peristiwa yang menimpanya.

Polisi yang memperoleh laporan lalu menangkap tersangka di SD tempatnya bekerja pada 12 April 2025.

Pras memastikan, korban dari tersangka hanya 1 orang siswi kelas 6 SD tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved