Medan Terkini
Kadis Kominfo Sumut Dikabarkan Mengundurkan Diri, Begini Kata Gubsu Bobby Nasution
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemprov Sumut Ilyas Sitorus dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemprov Sumut Ilyas Sitorus dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Berdasarkan informasi yang Tribun Medan dapatkan Pengunduran diri Ilyas sejak, Kamis (20/3/2025).
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution belum mengetahui informasi tersebut.
"Saya belum monitor," jelasnya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (25/3/2025).
Sementara itu Tribun Medan sudah berupaya konfirmasi ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sutan Tolang Lubis dan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut Effendy Pohan namun tak kunjung mendapat respon hingga berita ini diterbitkan.
Begitupun, saat Tribun Medan mencoba konfirmasi ke Ilyas terkait pengunduran dirinya, namun tak kunjung mendapat respon hingga saat ini.
Diketahui Ilyas mulai menjabat di Dinas Kominfo Sumut sejak September 2022.
Ia menjabat sebagai kadis pada saat kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi.
BKD SUMUT: Ilyas Sitorus Ajukan Pensiun Dini
TERBARU Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis membenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus mengajukan pensiun.
Suran menerangkan, Ilyas tidak ada melakukan pengunduran diri dari jabatan. Tetapi, ia mengajukan surat pensiun.
Dijelaskan Sutan, Ilyas melakukan pengajuan pensiun sejak beberapa hari lalu. Namun Sutan, tak merinci secara detail.
Menurut Sutan, tak ada alasan yang diberikan Ilyas terkait pensiun yang diajukan.
"Surat yang kami terima beliau itu mengajukan pensiun atas permintaan sendiri. Pengajuan itu kalau tidak salah sejak Jumat kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (26/3/2025).
Disinggung kapan seharusnya Ilyas dijadwalkan pensiun, Sutan tak merinci secara pasti.
"Kalau pak Ilyas, sekitar ya kalau ketentuan kalau PNS 58 tahun. Tapi Eselon II boleh sampe 60 tahun Karena pak Ilyas Eselon II seharusnya bisa pensiun di umur 60 tahun ," tuturnya.
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubernur-Sumut-Bobby-Nasution-saat-diwawancarai-seusai-pemberian-bonus-para-atlet.jpg)