Medan Terkini

Kadis Kominfo Sumut Dikabarkan Mengundurkan Diri, Begini Kata Gubsu Bobby Nasution

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemprov Sumut Ilyas Sitorus dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
KADIS KOMINFO: Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancara Selasa (25/3/2025). Bobby Nasution mengatakan belum memonitor soal kabar kadis Kominfo mengundurkan diri. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemprov Sumut Ilyas Sitorus dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. 

Berdasarkan informasi yang Tribun Medan dapatkan Pengunduran diri Ilyas sejak, Kamis (20/3/2025).

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution belum mengetahui informasi tersebut.

"Saya belum monitor," jelasnya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (25/3/2025).

Sementara itu Tribun Medan sudah berupaya konfirmasi ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sutan Tolang Lubis dan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut Effendy Pohan namun tak kunjung mendapat respon   hingga berita ini diterbitkan.  

TERSANGKA- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus saat rapat di Pemprov Sumut.
TERSANGKA- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus saat rapat di Pemprov Sumut. (DOKUMENTASI PEMPROV SUMUT)

Begitupun, saat Tribun Medan mencoba konfirmasi ke Ilyas terkait pengunduran dirinya, namun tak kunjung mendapat respon hingga saat ini.

Diketahui Ilyas mulai menjabat di Dinas Kominfo Sumut sejak   September 2022.

Ia menjabat sebagai kadis pada saat kepemimpinan  Gubernur Edy Rahmayadi. 

BKD SUMUT: Ilyas Sitorus Ajukan Pensiun Dini 

TERBARU Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut  Sutan Tolang Lubis membenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus mengajukan pensiun. 

Suran menerangkan,  Ilyas tidak ada melakukan pengunduran diri dari jabatan. Tetapi,  ia mengajukan surat pensiun. 

Dijelaskan Sutan,  Ilyas melakukan pengajuan  pensiun sejak beberapa hari lalu. Namun Sutan, tak merinci secara detail.

Menurut Sutan,  tak ada alasan yang diberikan Ilyas  terkait pensiun yang diajukan.

"Surat yang kami terima beliau itu mengajukan  pensiun atas permintaan sendiri. Pengajuan itu kalau tidak salah sejak Jumat kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (26/3/2025).

Disinggung kapan seharusnya Ilyas  dijadwalkan pensiun, Sutan tak merinci secara pasti.

 "Kalau pak Ilyas, sekitar ya kalau ketentuan kalau PNS 58 tahun. Tapi Eselon II boleh sampe 60 tahun Karena pak Ilyas Eselon II seharusnya bisa pensiun di umur 60 tahun ," tuturnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved