Berita Nasional

Dicairkan Senin 17 Maret, Segini Besaran THR TNI/Polri Tahun 2025, Lengkap Untuk Semua Golongan

Terkait nominal THR TNI dan Polri 2025 ini merujuk pada ketentuan pemerintah, besar nominal THR disesuaikan dengan golongan masing-masing.

Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota Polri dan TNI bakal dimulai pada senin 17 Maret 2025.

Adapun pencairan dilakukan serentak dengan PNS, PPPK dan Hakim.

Lalu bagaimana besaran nomial THR bagi Polri dan TNI?

Terkait nominal THR TNI dan Polri 2025 ini merujuk pada ketentuan pemerintah, besar nominal THR disesuaikan dengan golongan masing-masing.

Nominal THR dapat diketahui melalui perbandingan gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia pada tahun 2024 sesuai golongannya.

Nominal THR TNI 2025

Gaji TNI 2024 tertuang dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berikut besar gaji TNI berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024:

1. Gaji TNI 2024 Golongan I : Tamtama TNI

- Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu : Rp 1.830.500-Rp 2.827.000

- Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua : Rp 1.775.000-Rp 2.741.300

- Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala : Rp 1.887.800-Rp 2.915.400

- Gaji TNI 2024 Kopral Satu : Rp 2.007.700-Rp 3.100.700

- Gaji TNI Kopral Dua 2024 : Rp 1.946.800-Rp 3.006.600

- Gaji TNI Kopral Kepala 2024 : Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved