Berita Viral

NINA WATI Kebal Hukum? Sudah 16 Kali Sidang Penipuan Casis TNI, Nina Tak Pernah Hadir di Persidangan

Sosok Bunda Nina Wati (NW) kembali mencuat setelah ratusan orang berunjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025).

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
KORBAN PENIPUAN: Korban penipuan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). Mereka menuntut agar DPRD Sumut melakukan upaya RDP terkait penipuan Nina Wati. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Nina Wati (NW) kembali mencuat setelah ratusan orang berunjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025).

Mereka mendesak dewan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus penipuan Nina Wati yang menjanjikan lulus Casis TNI, Selasa (11/2/2025). 

Korban penipuan mengungkapkan fakta persidangan kalau terdakwa NW seolah kebal hukum. Sebab, selama 16 kali persidangan tidak pernah dihadirkan hingga menimbulkan dugaan kongkalikong aparat hukum dengan terdakwa. 

"Jadi, ini Nina Wati sudah 16 kali sidang dia tidak pernah hadir. Hanya melalui zoom, katanya dia sakit, bukan di RS melainkan di rumahnya. Hukum yang ada di Sumut sudah mati," kata orangtua korban berpakaian jaket hitam. 

"Aparat di Sumut, aparat polisi, TNI, kejaksaan pada bungkam atas masalah ini. Kami menuntut NW ditangkap dan diadili. Kepada Bapak Presiden Prabowo agar melihat permasalahan ini," katanya. 

DITANGKAP POLDA SUMUT: Ditreskrimum Polda Sumut menahan wanita bernama Nina Wati setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol dan casis TNI beberapa waktu lalu.
DITANGKAP POLDA SUMUT: Ditreskrimum Polda Sumut menahan wanita bernama Nina Wati setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol dan casis TNI beberapa waktu lalu. (Istimewa )

Terdakwa yang Tidak Pernah Hadir ke Persidangan

Diketahui, Nina Wati merupakan terdakwa penipuan modus masuk Akademi Kepolisian (Akpol) maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Aksi tipu-tipunya kandas ketika ia ditangkap tim gabungan Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Brimob, Kamis 21 Maret 2024 lalu.

Penangkapan Nina saat itu dipimpin Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo, yang kini menjabat sebagai Kapolres Tabalong, Kalimantan Selatan, berdasarkan laporan pengusaha kilang beras bernama Afnir.

Afnir diduga ditipu Nina sebesar Rp 1,3 Miliar dengan iming-iming anaknya bakal masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Nyatanya, anaknya tetap dinyatakan gagal dan uangnya hangus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, Nina diduga sudah menjadi calo sejak tahun 2014 lalu.

Ada 7 Laporan Polisi

Bukan cuma calo masuk Polisi, wanita yang akrab dipanggil Bunda Nina ini juga diduga berkecimpung menjadi calo di institusi TNI.

Bermodalkan iming-iming, ia mampu membujuk rayu korban meskipun ia sendiri bekerja sebagai wiraswasta.

Laporan terhadap Nina Wati kurang lebih ada tujuh laporan korban yang berbeda-beda.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved