Berita Viral

DETIK-DETIK Kakak Ipar Sekdes Kohod Kabur saat Tim Penyidik Bareskrim Polri Minta Tunjukkan KTP

Kronologi Rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, digeledah Polisi

Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com/Intan Afrida Rafni
PENGGELEDAHAN: Ketua RT 05/02, Muhammad Sobirin (kemeja hijau tua) dan Abang Ipar Sekdes Kohod, Marmadi (kaos singlet merah) bersama tim penyidik Bareskrim Polri.(Kompas.com/Intan Afrida Rafni ) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Detik-detik rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta, yang berada di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, digeledah tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (10/2/2025) malam.

Dalam penggeledahan ini, pihak keluarga yang merupakan kakak ipar dari Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod Ujang Karta, Marmadi, sempat melarang tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri saat akan menyita komputer.

Marmadi yang menggunakan kaos oblong merah itu sempat melarang tim penyidik untuk menyita komputer milik Ujang Karta dengan alasan bahwa perangkat tersebut digunakan untuk bekerja.

"Komputernya memang boleh disita?" tanya Marmadi

"Boleh pak, kami boleh menyita apa saja," jawab tim penyidik Bareskrim Polri

Mendengar jawaban itu, Marmadi langsung melarang dan meminta tim penyidik untuk tidak mengambil komputer milik adik iparnya Sekdes Ujang Karta. 

"Jangan, jangan, itu jangan diambil," kata Marmadi dengan suara mulai meninggi.

Ketika tim penyidik menanyakan alasan larangannya, Marmadi menjelaskan dengan nada terbata-bata, sehingga penjelasannya tidak dapat diterima oleh pihak penyidik.

AKBP Prayoga Angga Widyatama, Kanit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri, menegaskan tindakan Marmadi itu bisa dianggap menghalangi proses penyidikan.

"Kami boleh melakukan penyitaan. Apalagi di sini sudah ada penetapan dari ketua pengadilan. Ketika kamu mengatakan tidak boleh, itu artinya kamu menghalangi penyelidikan," ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama.

Akhirnya, tim penyidik menyita komputer tersebut dan memasukkannya ke dalam kantong plastik bening berlogo Bareskrim Polri.

Namun, di tengah proses penyelidikan, Marmadi justru kabur menghilang setelah meminta izin untuk mengambil KTP yang diperlukan tim penyidik sebagai dokumentasi.

Meski diminta oleh warga untuk kembali, Marmadi tidak muncul hingga penggeledahan selesai.

Sementara itu, Ketua RT 05/02, Muhammad Sobirin, menunjukkan sikap koperatif dengan langsung memberikan KTP-nya kepada tim penyidik.

Penggeledahan yang dilakukan oleh lima anggota Bareskrim Polri, satu Inafis Polres Metro Tangerang Kota, dan dua Binamas berlangsung dari pukul 19.33 WIB hingga 23.00 WIB.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved