Berita Viral

DETIK-DETIK Kakak Ipar Sekdes Kohod Kabur saat Tim Penyidik Bareskrim Polri Minta Tunjukkan KTP

Kronologi Rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, digeledah Polisi

Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com/Intan Afrida Rafni
PENGGELEDAHAN: Ketua RT 05/02, Muhammad Sobirin (kemeja hijau tua) dan Abang Ipar Sekdes Kohod, Marmadi (kaos singlet merah) bersama tim penyidik Bareskrim Polri.(Kompas.com/Intan Afrida Rafni ) 

Tim penyidik mencari bukti terkait dugaan keterlibatan dalam pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Tim penyidik menggeledah seluruh ruangan yang ada di rumah itu, mulai dari ruang kerja, kamar, ruang keluarga, hingga ruang tamu.

Kronologi Penggeledahan

Tim anggota Bareskrim Polri mendatangi rumah Sekdes Ujang pada pukul 19.33 WIB.

Setibanya di rumah Ujang, mereka langsung mengetuk pintu bagian depan dan belakang rumah, tetapi tak ada yang menjawab.

Rumah Ujang tampak kosong. Hanya ada tiga orang yang sedang mengobrol di teras belakang rumahnya.

Selain itu, juga terlihat kuasa hukum Ujang, Seno, yang menggunakan pakaian kemeja batik lengan panjang.

Kemudian, pihak Bareskrim meminta tolong Seno untuk menghubungi Ujang agar kembali ke rumahnya.

Namun, Ujang tak kunjung datang ke rumahnya.

Setelah satu jam menunggu, rumah Ujang akhirnya digeledah dengan diwakili oleh abang ipar dari Ujang, Marmadi.

Selain abang Ipar Ujang, Ketua RT 05 RW 02, Muhammad Sobirin juga diminta untuk mendampingi penggeledahan tersebut.

"Izin kami dari Bareskrim Mabes Polri, kami ditugaskan sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Tangerang, kami akan melakukan penggeledahan untuk tempat tinggal pak Sekdes, Ujang Karta," ujar Kanit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Prayoga Angga Widyatama di lokasi. 

Setelah menyampaikan maksud kedatangannya, para petugas langsung masuk dan menggeledah ruang kerja Ujang yang ada di bagian belakang rumah.

Dengan menggunakan sarung tangan bewarna biru, berbagai dokumen pun diperiksa satu per satu oleh mereka. Begitupula dengan komputer milik Ujang. Mereka memeriksa satu per satu pada setiap file yang dianggap mencurigakan oleh mereka. 

Usai memeriksa file, satu unit komputer langsung disita dan dimasukkan ke dalam plastik berlogo Bareskrim Polri. Saat komputer milik Ujang hendak disita, Marmadi sempat melarang tim penyidik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved