Langkat Terkini
Kasus Anak Diduga Dianiaya Keluarga Polisi di Langkat Ngendap 2 Tahun, Kapolda Diminta Turun Tangan
Kapolda sumut diminta untuk memeriksa atau melihat keseriusan kinerja anggotanya yang menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Soal surat tanah yang menjadi jaminan sudah dipulangkan ke kami. Harapan saya itu, minta keadilan untuk cucu saya, agar para pelaku yang memukuli cucu saya ditangkap," ujar Gusliana.
Wanita berusia 61 ini juga meminta tolong kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mendapatkan keadilan.
"Udah hampir dua tahun pak pelaku belum ditangkap, udah capek kami pak. Saya melihat cucu saya sewaktu kejadian, kasihan kali pak. Sampai pucat wajah cucu saya, sewaktu polisi datang. Dan sewaktu ditahan di sel tahanan, saya juga tidak sanggup melihatnya. Kepalanya bengkak, dileher ada luka, dan perutnya waktu itu sakit karena ditendang pelaku bernama Amar," kata Gusliana.
Dikabarkan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Langkat mengungkapkan jika laporan terhadap AA (15) selaku korban yang dikeroyok orang dewasa dua tahun lalu, saat ini ditangani oleh Polda Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi.
"Polda yang nangani," ujar Dedi, Rabu (29/1/2025).
Dedi pun menegaskan, jika laporan terhadap perkara tersebut, sudah tidak ada kaitannya dengan Polres Langkat.
"Gak ada," katanya.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Soroti Aset Mobil Pikap Milik Desa Alur Cempedak yang Hilang, Ini Kata Inspektorat Langkat |
|
|---|
| Mall Pelayanan Publik akan Hadir di Langkat, Ada 100 Jenis Layanan yang Tersedia |
|
|---|
| Detik-detik Tersangka yang Perkosa dan Peras Mahasiswi di Langkat Ditangkap |
|
|---|
| Pria di Langkat Rudapaksa Mahasiswi dan Peras Korban, Ancam Sebar Video bila Tak Dituruti |
|
|---|
| Pria di Langkat Ditangkap, Polisi Sita 2,39 Gram Sabu yang Disimpan di Kotak Handphone |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gusliana-didampingi-cucunya-saat-diwawancarai-soal-cucunya-yang-dianiaya-polisi.jpg)