Langkat Terkini

Kasus Anak Diduga Dianiaya Keluarga Polisi di Langkat Ngendap 2 Tahun, Kapolda Diminta Turun Tangan

Kapolda sumut diminta untuk memeriksa atau melihat keseriusan kinerja anggotanya yang menangani kasus kekerasan terhadap anak.

TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
SUASANA RUMAH KORBAN - Gusliana didampingi cucunya saat diwawancarai di kediamannya yang berada di Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (31/1/2025). Diketahui, AA (15) warga Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, seorang anak yatim dianiaya atau dikeroyok beramai-ramai oleh keluarga besar Polri pada dua tahun yang lalu. 

Selain laporan polisi yang ngendap udah hampir dua tahun, ternyata pelaku yang diduga berjumlah 4 orang, adalah keluarga besar Polri. 

Bahkan satu pelaku berinisial AM baru lulus menjadi anggota Polri beberapa waktu yang lalu. 

Peristiwa ini pun sempat beredar viral dimedia sosial. 

Gusliana (61) nenek korban saat ditemui wartawan mengatakan jika cucunya dianiaya secara beramai-ramai. Tak hanya itu, para pelaku yang menganiaya tidak seumuran cucunya alias orang dewasa. 

"Cucu saya dipukuli ramai-ramai sekeluarga. Pelaku yang memukuli namanya Ayu, Eman, Amar, dan Ilis. Si ilis mukuli cucu saya di kantor polisi," ujar Gusliana, Jumat (31/1/2025). 

Lanjut Gusliana, kejadian ini bermula saat korban AA diejek oleh Z anak salahsatu pelaku penganiayaan berinisial IL. 

"Kejadiannya tahun 2023 lalu, di mana cucu saya diejeki oleh Zidan (Anak Ilis) saat hendak Salat Jumat. Jadi mereka bekelahi, dipukul cucu saya lah si Zidan ini. Habis itu cucu saya dibawa ke rumah andongnya (nenek) Zidan," ujar Gusliana. 

Sesampai di rumah nenek Z, cucu Gusliana dipukuli secara bergantian oleh para pelaku. 

Gusliana menambahkan peristiwa ini sudah dilaporkannya ke Polres Langkat pada waktu itu.

Namun, laporan tersebut diduga tidak ada menemukan kejelasan, sehingga Gusliana memilih melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Utara (Sumut). 

"Sampai sekarang tidak ada satu pun pelaku yang ditangkap oleh pihak kepolisian. Malah salahsatu pelaku bernama Amar lulus menjadi polisi. Tapi waktu dia mukuli cucu saya belum jadi polisi," kata Gusliana. 

"Sebenarnya mereka ini keluarga polisi, abang Ilis (ibunya Zidan) berpangkat Kombes yang bertugas di Sulawesi," sambungnya. 

Bukannya mendapat keadilan, AA cucu Gusliana malah ditahan di sel tahanan dewasa Polres Langkat

"Cucu saya yang dipukuli malah sempat ditahan satu malam di dalam sel tahanan dewasa Polres Langkat. Pada waktu itu pun saya diminta jaminan surat tanah agar cucu saya ini bebas. Cucu kami ini ditahan alasannya karena mukul si Zidan yang mulanya saling ejek mengejek," ujar Gusliana. 

Padahal waktu itu, AA masih berusia 13 tahun atau masih duduk dibangku SMP kelas 1.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved