Pagar Laut Tangerang

UPDATE Pagar Laut Tangerang, Kejagung Terbitkan Sprinlidik Cari Buku Letter C Desa Kohod

Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan SHM dan SHGB di wilayah berdirinya pagar laut di Tangerang.

Editor: Juang Naibaho
dok.kkp
PAGAR LAUT - Keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang, Banten, yang menjadi polemik di masyarakat, beberapa waktu lalu. Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyelidiki dugaan korupsi terkait penerbitan SHM dan SHGB di wilayah berdirinya pagar laut tersebut. 

Ia menambahkan, sanksi yang dijatuhkan kepada para pegawai ini dilakukan karena mereka dinilai tidak berhati-hati dalam menerbitkan sertifikat tersebut. “Ketika kita cek kepada fakta materiilnya, itu enggak sesuai. Karena sudah tidak ada bidang tanahnya," sambung Nusron.

Nusron mengatakan, para pegawai Kementerian ATR/BPN ini disanksi administrasi negara, mengingat produknya adalah tata usaha negara. Dengan demikian, mereka dijatuhi sanksi berupa sanksi berat hingga penghentian dari jabatan. 

Di sisi lain, Nusron mengakui bahwa tekanan politik di dalam penerbitan HGB sangat berat. Tak perlu berhektar-hektar, tekanan berat bahkan sudah dirasakan meski hanya untuk tanah seluas setengah hektar, terutama jika HGB itu diterbitkan di kota-kota besar yang punya nilai ekonomi tinggi.

"Karena memang sangat berat sekali. Tekanan politiknya HGB itu sangat berat. Apalagi kalau daerah-daerah, kota-kota besar yang punya tingkat nilai ekonomi tinggi. Pemberian HGB jangankan setengah hektar, jangankan 1-2 hektar, setengah hektar saja, kalau itu di Jakarta, kawasan-kawasan yang tadi disebut oleh Pak Ketua, itu tekanan politiknya tinggi. Karena apa? Nilai ekonominya juga tinggi," jelas Nusron. 

Nusron mengatakan, terkadang ada kepala kantor pertanahan yang tidak kuat menghadapi tekanan. "Karena tadi kalau kita bicara soal kasus Tangerang, memang secara prosedur, secara legal, secara juridisnya lengkap-lengkap secara administrasi. Jadi ada juga mereka membayar PBB juga, ada PBB-nya. Saya enggak tahu juga kenapa laut ada PBB-nya," paparnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved