Pagar Laut Tangerang
KADES Kohod Menghilang Buntut Pargar Laut Tangerang, Ratusan Warga Bentuk Gerakan Tangkap Arsin
Masyarakat Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk sebuah gerakan bernama Gerakan Tangkap Arsin.
TRIBUN-MEDAN.com - Masyarakat Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk sebuah gerakan bernama Gerakan Tangkap Arsin.
Arsin yang menjabat sebagai Kepala Desa Kohod, menghilang setelah mencuatnya kasus pagar laut di pesisir utara Tangerang.
Ia juga sempat bersitegang dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.
Inisiatif warga ini digagas oleh kelompok Laskar Jiban, yang diketuai oleh Aman Rizal.
Ia mengungkapkan bahwa kelompoknya terdiri dari 400 anggota, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi tempat pagar laut berada.
"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," kata Aman melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025) malam, dikutip dari Kompas.com.
Aman menjelaskan bahwa warga sebelumnya telah melaporkan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tetapi tidak mendapat tanggapan.
Ia menduga ada pihak tertentu yang melindungi Arsin, sehingga laporan warga tidak direspons.
Saat ini, menurut Aman, Arsin tidak lagi berada di Desa Kohod. "Keberadaannya tidak diketahui, padahal proses hukum sedang berjalan," lanjutnya.
Seorang warga lainnya, Oman, menyatakan dukungannya terhadap upaya penegak hukum dalam menangani kasus ini.
Jika Arsin resmi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), warga Kohod siap membantu pencarian.
Oman menambahkan bahwa warga merasa dirugikan oleh tindakan Arsin, terutama dalam dugaan pemasangan pagar laut di perairan Kohod.
Selain itu, Arsin disebut-sebut mencatut nama warga dalam pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut.
Bareskrim Mulai Penyidikan
Teka-teki munculnya surat sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut Tangerang, perlahan mulai terkuak.
| PERLAWANAN Kades Kohod, Tepis Statement Brigjen Djuhandhani soal Palsukan Surat Izin Pagar Laut |
|
|---|
| UPDATE Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Sebut Kades dan Sekdes Kohod Akui Palsukan Surat dan Girik |
|
|---|
| UPDATE Pagar Laut Tangerang, Dugaan Pemalsuan Surat Kian Menguat, Rumah Kades Kohod Digeledah |
|
|---|
| UPDATE Pagar Laut Tangerang, Kejagung Terbitkan Sprinlidik Cari Buku Letter C Desa Kohod |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KADES-KOHOD-Arsin-Ketahuan-Punya-Rubicorn-sd.jpg)