Pagar Laut Tangerang
UPDATE Pagar Laut Tangerang, Kejagung Terbitkan Sprinlidik Cari Buku Letter C Desa Kohod
Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan SHM dan SHGB di wilayah berdirinya pagar laut di Tangerang.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, mengatakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang memproses hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kades Kohod, Arsin bin Asip, dan 13 orang nelayan terkait pagar laut di Tangerang pada Kamis (30/1/2025).
Nantinya, ada peluang KKP akan memanggil pihak-pihak lainnya. "(Hasil pemeriksaan) akan dipelajari dan dikembangkan dari keterangan ini untuk pemanggilan lainnya," ujar Doni, Jumat (31/1/2025).
Adapun pemeriksaan terhadap Kades Kohod dan 13 orang nelayan dilakukan di Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Doni menyebutkan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2021, PP Nomor 85/2021, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/2021.
Selain itu, pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis kemarin merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya terhadap dua perwakilan nelayan dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP) pada 21 Januari 2025.
"KKP menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna memastikan ketertiban dan ketaatan pengelolaan ruang laut yang berkeadilan," ungkap Doni.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya bakal memeriksa perusahaan yang namanya diumumkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait sertifikat di area pagar laut Tangerang.
6 Pejabat Dicopot, 2 Sanksi Berat
Sebanyak enam pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN telah dicopot dari jabatannya buntut kasus pagar laut di Tangerang, sedangkan dua lainnya disanksi berat. Tidak dijelaskan secara rinci siapa saja pejabat yang dicopot dan mana yang dikenakan sanksi berat.
Namun, yang pasti, berdasarkan keterangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/1/2025), salah satu yang terkena imbas dari kasus pagar laut adalah mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berinisial JS.
"Kemudian SH, eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kemudian ET, eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan. Kemudian WS, Ketua Panitia A. Kemudian YS, Ketua Panitia A. Kemudian NS, Panitia A. Kemudian LM, eks Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET. Kemudian KA, eks PLT Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran," papar Nusron.
Menurut Nusron, delapan orang tersebut sudah diperiksa dan disanksi inspektorat Kementerian ATR/BPN. Kini, mereka tinggal menunggu surat keputusan terkait penjatuhan sanksi itu.
"Tinggal proses peng-SK-an saksinya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut," imbuh Nusron.
Meski para pegawai itu telah disanksi, Nusron mengaku tidak tahu apakah mereka menerima suap atau tidak. Menurut dia, pembuktian mengenai dugaan tindak pidana bukan menjadi ranah atau wewenang kementeriannya.
"Enggak tahu aku. Kalau itu saya enggak tahu. Sepanjang pemeriksaan kita, ya memang belum menemukan itu kalau di internal. Tapi kalau masalah suap, dan tindak pidana yang lain itu kan bukan lagi kewenangan kementerian. Itu kewenangan APH, bisa di polisi, bisa di jaksa. Dan mereka, APH ini sudah on going jalan, sudah berjalan," ujar Nusron.
pagar laut Tangerang Banten
Kejagung selidiki pagar laut
Desa Kohod
Pelaku Penerbitan SHGB-SHM Pagar Laut
| PERLAWANAN Kades Kohod, Tepis Statement Brigjen Djuhandhani soal Palsukan Surat Izin Pagar Laut |
|
|---|
| UPDATE Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Sebut Kades dan Sekdes Kohod Akui Palsukan Surat dan Girik |
|
|---|
| KADES Kohod Menghilang Buntut Pargar Laut Tangerang, Ratusan Warga Bentuk Gerakan Tangkap Arsin |
|
|---|
| UPDATE Pagar Laut Tangerang, Dugaan Pemalsuan Surat Kian Menguat, Rumah Kades Kohod Digeledah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pagar-laut-di-banten-tangerang.jpg)