Berita Sumut
Presiden Prabowo Umumkan Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Ini Daftar UMK 2024 di Sumut
Pemerintah umumkan kenaikan upah minimum rata-rata nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Editor:
Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah buruh melakukan aksi damai menolak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut di depan Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Nomor 1, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Selasa (28/11). Ratusan buruh dari berbagai elemen pekerja yang ada di Medan Utara melakukan aksi damai menolak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2024 sebesar 3,67 persen dan meminta Pemko Medan agar merekomendasikan kepada Pj Gubsu Hassanudin untuk merevisi besaran UMP Sumut 2024.
25. UMK Humbang Hasundutan 2024 adalah sebesar Rp 2.809.915.
26. UMK Samosir 2024 adalah sebesar Rp 2.809.915.
27. UMK Nias Utara 2024 adalah sebesar Rp 2.809.915.
28. UMK Nias Barat 2024 adalah sebesar Rp 2.809.915.
29. UMK Padang Lawas Utara 2024 adalah sebesar Rp 2.809.915.
30. UMK Nias 2024 adalah sebesar Rp 2.809.915.
31. UMK Pakpak Bharat 2024 adalah sebesar Rp 2.809.915.
32. UMK Pematangsiantar 2024 adalah sebesar Rp 2.809.915.
33. UMK Gunungsitoli 2024 adalah sebesar Rp 2.809.915.
(*/ Tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Berita Sumut
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/28112023_AKSI-DAMAI-BURUH_ABDAN-SYAKURO-2.jpg)