Berita Medan

Komnas HAM Rekomendasikan Kapolda dan Pangdam Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Koptu HB

Ketiga terdakwa telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabanjahe, pada Senin (25/11/2024) kemarin.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
LBH Medan dan KKJ Sumut menuju foto rekontruksi yang dilakukan polisi berapa waktu lalu. Foto itu menunjukkan para terdakwa sempat bertemu dengan oknum TNI Angkatan Darat Koptu HB, sebelumnya kejadian pembakaran rumah yang menewaskan seorang warga bernama Sempurna Pasaribu dan tiga orang keluarganya, Rabu (27/11/2024). 

"Begitu juga dengan Pomdam I Bukit Barisan, kami KKJ Sumut berharap Pomdam I Bukit Barisan mau berani jujur," sambung Array.

Disampaikan Array juga, kuasa hukum keluarga korban juga telah menyerahkan sejumlah alat bukti ke penyidik Pomdam I Bukit Barisan.

Namun, hingga saat ini laporan terhadap Koptu HB mandek dimeja penyidik dan sama sekali tidak ada tindakanlanjutannya.

"Karena sejak awal laporan di bulan Juli apa yang diminta oleh penyidik Pomdam I Bukit Barisan sudah diserahkan oleh tim kuasa hukum dari LBH Medan," ungkapnya.

"Kalau misalnya Pomdam I Bukit Barisan meminta yang lain saya rasa sangat lucu, kalau Pomdam I Bukit Barisan yang minta kami menyelidiki kasus itu lucu, karena penyidikan bukan ranah KKJ," tegasnya.

Lebih lanjut, Array menyampaikan, pihaknya juga meminta kepada Komisi I DPR RI agar bisa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menghadirkan seluruh pihak untuk membahas kasus tersebut agar terang benderang.

"Jadi harapannya kasus ini bisa kembali diungkap dengan tuntutan, sebagai mana hasil rekomendasi dari Komnas HAM," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved