Berita Medan
Komnas HAM Rekomendasikan Kapolda dan Pangdam Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Koptu HB
Ketiga terdakwa telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabanjahe, pada Senin (25/11/2024) kemarin.
"Memastikan pembuktian terkait dengan ada atau tidaknya keterlibatan Koptu HB, selanjutnya memastikan proses penegakan terhadap Koptu HB, jika terbukti maka harus ditindak secara tegas," tambah Irvan.
Ia menjelaskan, selain itu surat rekomendasi dari Komnas HAM itu juga disampaikan kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
"Rekomendasi Komnas HAM terhadap Polda Sumut, melakukan proses penyelidikan dan penyidikan menyeluruh terkait matinya almarhum Rico Sempurna Pasaribu, dan tiga keluarganya," ujarnya.
"Mendalami dan mengusut hubungan ketiga tersangka dengan oknum TNI AD Koptu HB dalam peristiwa pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu,".
"Memastikan pembuktian ada atau tidak nya keterlibatan Koptu HB tersebut. Mendalami dan mengusut lebih lanjut mengenai warung yang diberitakan, warung di Jalan Kapten Bom Ginting yang sebelumnya diberitakan (oleh korban), itu lokasi judi diduga milik Koptu HB,".
"Memastikan keamanan dan perlindungan para korban dan memastikan proses berjalan objektif dengan menerapkan prinsip-prinsip penegakan hukum," lanjut Irvan.
Lalu kata Irvan, surat rekomendasi itu juga dilayangkan untuk Lembaga Pelindung Saksi dan Korban (LPSK).
"Rekomendasinya ada dua poin, memastikan perlindungan hukum. Perlindungan kepada korban dan saksi dari kasus Rico Sempurna Pasaribu, menjamin dan memenuhi hak asasi dari korban ataupun keluarga nya," kata Irvan.
Kemudian, Komnas HAM juga memberikan surat rekomendasi kepada Dewan Pers untuk membantu mengawal kasus tersebut, mengingat korban juga merupakan seorang wartawan dan terbunuh diduga berkaitan dengan pemberitaan soal perjudian milik Koptu HB.
"Untuk Dewan Pers, melakukan pengawasan dan praktek jurnalistik ataupun karya jurnalistik, dan jurnalis yang terdaftar sesuai dengan prinsip jurnalisme yang baik. Memastikan perlindungan terhadap jurnalis dalam melakukan kegiatan jurnalistik nya," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator KKJ Sumut, Array A Argus mengaku kecewa terhadap Polda Sumut dan juga Pomdam I Bukit Barisan.
Padahal, di dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM sudah jelas disampaikan bahwa adanya dugaan keterlibatan oknum TNI Angkatan Darat berinisial Koptu HB.
Namun, hingga kini status Koptu HB masih belum jelas penanganannya. Padahal sudah dilaporkan secara resmi.
"Rekomendasi dari Komnas HAM dijelaskan bahwa, polisi diperintahkan untuk mengungkap warung perjudian itu," katanya.
"Tapi sampai sekarang warung perjudian itu tidak pernah diungkap dan faktanya tidak pernah diungkap ke publik dan hasil dari penyidikan polisi terkait dugaan keterlibatan dari Koptu HB juga belum ada sampai sekarang,".
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/LBH-Medan-dan-KKJ-Sumut-menuju-foto-rekontruksi-yang.jpg)