Berita Medan

Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan

Rumah dan keluarganya digusur Pemko Medan di atas aset milik Pemko Medan di kawasan Jalan Flamboyan, Senin (24/11/2025). 

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Rasa sirih dan pinang menjadi begitu getir larut dalam sedih bagi Boru Ginting, perempuan baya yang kehilangan tempat tinggal usai rumahnya digusur Pemko Medan. Rumah dan keluarganya digusur Pemko Medan di atas aset milik Pemko Medan di kawasan Jalan Flamboyan, Senin (24/11/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Rasa sirih dan pinang menjadi begitu getir larut dalam sedih bagi Boru Ginting, perempuan baya yang kehilangan tempat tinggal usai rumahnya digusur Pemko Medan.

Rumah dan keluarganya digusur Pemko Medan di atas aset milik Pemko Medan di kawasan Jalan Flamboyan, Senin (24/11/2025). 

"Keluar paksa oleh pemerintah. Ini tanah orangtua kami dari 1950. Asal kami urus suratnya adalah masalah dari lurah. Tapi apa daya kami? Gak ada mediasi pun," katanya dengan nada lirih. 

Rumah kayu sederhana yang sudah 25 tahun menjadi tempat bernaung kini hancur. Dia dan keluarga dipaksa direlokasi tanpa ada kompromi dari pihak Pemko Medan

"Kami 25 tahun disini, apa daya kami banyaknya yang datang begitu. Mohon lah Kepada yang di atas, Pak Presiden supaya kami dibantu.  

Gak sanggup lagi kami. Kek gini keadaan kami. Pak Presiden kami mohon perhatian rakyat di bawah ini. Tahun 50 bapak kami pejuang dulu zaman Belanda," katanya 

Warga dan Satpol PP saling dorong saat penggusuran aset milik Pemko Medan
Warga dan Satpol PP saling dorong saat penggusuran aset milik Pemko Medan di kawasan Jalan Flamboyan, Senin (24/11/2025). 

"Barang kami dikeluarkan, dihancurkan rumah-rumah kami. Dibiarkan kami ngomong sementara alat beratnya hancurkan rumah kami. Tolong lah kami," ungkap boru Ginting.
 
Sebelumnya, sejumlah warga yang sudah puluhan tahun menempati area tersebut, tak kuasa menahan tangis saat petugas mulai menurunkan bangunan mereka satu per satu.

Jerit warga beradu dengan kepentingan program prioritas nasional, yaitu Sekolah Rakyat dan gedung untuk MBG 

Penertiban ini merupakan langkah besar Pemerintah Kota Medan dalam merebut kembali aset seluas 26 hektare yang selama ini digarap masyarakat.

Dari total luas tersebut, 6 hektare berhasil dikosongkan dalam aksi pengamanan aset hari ini.

Seorang warga terlihat harus bersitegang, menolak untuk ditertibkan petugas.

Mereka mengklaim sudah puluhan tahun menempati lahan, dan memakai lahan untuk usaha. 

Lahan yang ditertibkan akan segera dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Di atas area itu, pemerintah pusat menyiapkan dua proyek prioritas nasional, pembangunan Sekolah Rakyat dan gedung SPPBG untuk MBG.

Keduanya mulai dikerjakan pada Desember mendatang, usai lahan diserahkan secara resmi dari Pemko Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved