Berita Viral

UPDATE Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Ditetapkan Tersangka

Kasus kosmetik atau skincare mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, kini memasuki babak baru.

Editor: Juang Naibaho
istimewa
Polda Sulsel menyatakan sejumlah produk skincare mereka mengandung bahan berbahaya. Di antaranya milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (MH), dan RG alias Ratu Glow. 

Tak hanya itu, Nikita juga menyinggung skincare. "Kalau pak kapolda mau cek langsung beli bahannya," ujarnya.

Nikita juga menegaskan jika merkuri itu berbahaya. Salah satu bahayanya akan merusak kulit dan bisa mengakibatkan kanker kulit. Terutama ibu hamil bisa menyebabkan kehamilan dan muka menjadi cepat tua.

Sebelumnya juga diberitakan, peredaran skincare mengandung bahan berbahaya seperti merkuri ramai diperbincangkan di jagat maya.

Dokter kecantikan ternama di Indonesia, lewat akun Instagram dr. Okypratamaa, juga mereview sejumlah produk skincare yang beredar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Salah satunya yang tidak asing di telinga masyarakat Kota Makassar dan sekitarnya, adalah kosmetik dengan merek NRL.

Dalam unggahannya, dr Oky tampak membuka produk kecantikan dengan kemasan kuning bermerek NRL.

"Sebenarnya saya menunggu hasil lab dari si kuning syedeng ini NRL. Tapi sebelum menunggu hasil, saya pun sudah menebak isinya apa," ucapnya sembari menunjukkan isi kemasan cream malam pada produk itu.

Selain itu, dalam unggahannya, dr Oky juga terlihat menuliskan caption dengan menandai akun Instagram @hj.nurul_damayana.

Akun Instagram hj.nurul_damayana yang diduga milik sang owner dari skincare NRL itu, tampaknya sudah diprivat. 

"Izin bertanya bu @hj.nurul_damayana, produk NRL ibu ini sudah berapa kali diumumin BPOM dan pihak kepolisian, tapi kok masih seperti ini ?? Apa perlu saya sebagai masyarakat yang berbuat dan kawal?" tulisnya.

Selain merk NRL, dr Oky juga mereview beberapa produk skincare lainnya, seperti Ratu Glow, R&D Skincare dan beberapa brand lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved