Berita Viral

UPDATE Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Ditetapkan Tersangka

Kasus kosmetik atau skincare mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, kini memasuki babak baru.

Editor: Juang Naibaho
istimewa
Polda Sulsel menyatakan sejumlah produk skincare mereka mengandung bahan berbahaya. Di antaranya milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (MH), dan RG alias Ratu Glow. 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah ramai di media sosial, penanganan hukum kasus kosmetik atau skincare mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, kini memasuki babak baru.

Tiga pemilik bisnis skincare atau kosmetik di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulses), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut karena bahan-bahan skincare yang digunakan mengandung bahan berbahaya (merkuri).

Hal itu disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Dedi Supriyadi.

Mulanya wartawan menanyakan update terbaru penanganan kasus skincare berbahaya tersebut.

Irjen Yudhiawan pun menjelaskan, bahwa kasus itu masih dalam tahap penyidikan.

"Jadi skincare itu kan dari hasil BPOM, jenis-jenis itu mengandung bahan berbahaya dan sangat membahayakan masyarakat," kata Irjen Yudhiawan di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa (12/11/2024) siang.

"Nah tindak lanjutnya adalah kita sementara dalam proses penyidikan, gelar perkara dulu nanti penetapan tersangka," sambungnya.

Saat ditanya apakah belum ada penetapan tersangka, Kombes Dedi pun melaporkan perkembangan terbaru.

Ia mengaku telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus skincare berbahaya itu.

"Sekarang ditetapkan (tersangka) jenderal," ucap Dedi kepada Kapolda Irjen Yudhiawan saat dorstop wawancara oleh wartawan.

"Baru selesai gelar perkara, karena kan kita tunggu ahlinya semua," sambungnya.

Ketiga tersangka itu, lanjut Dedi merupakan owner dari skincare diduga mengandung merkuri atau bahan berbahaya lainnya.

Meski demikian, Dedi belum berkenan membeberkan inisial dari owner tersangka itu.

"Tiga (tersangka) pemiliknya semua. Kita tidak tanggung-tanggung, nanti kita ekspose," jelasnya.

Baca juga: TERKUAK Siasat Mira Hayati CS Edarkan Skincare Bermerkuri, BPOM: Setelah Diproduksi Baru Ditambah

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved