Demo Rakyat Sumut Bergerak

Penyandang Disabilitas Ikut Aksi Damai Rakyat Sumut Bergerak Tuntut 5 Poin Ini

Didominasi ratusan orang kalangan ibu-ibu, massa menggelar unjuk rasa damai menyuarakan beberapa tuntutan.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Penyandang disabilitas ikut aksi damai Rakyat Sumut Bergerak di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (27/8/2024)  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan orang ikut massa aksi damai, yang mengatasnamakan Rakyat Sumut Bergerak ke Gedung Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (27/8/2024)

Didominasi ratusan orang kalangan ibu-ibu, massa menggelar unjuk rasa damai menyuarakan beberapa tuntutan.

Di antara tuntunan yakni, menuntut netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Gubernur Sumut, dan Pemilihan Kepala Daerah serentak di Sumut.

Amatan Tribun-Medan.com, seorang penyandang disabilitas ikut dalam kelompok massa aksi. Dia hadir dengan becak motor dengan kursi rodanya. 

Dia duduk di atas becak motor diduga bersama istrinya. Tak bergerak dari becak motornya, dia memamerkan  poster kertas berisi tuntunan

"ASN WAJIB NETRAL," tulisan yang ditunjukkannya. 

"Tolak Blok Medan, Tolak Blok Medan. Gubernur harus netral, ASN TNI Polri harus netral," teriak massa aksi kompak menimpali. 

Massa Rakyat Sumut Bergerak melakukan unjuk rasa damai di depan Gedung Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan (27/8/2024) 
Massa Rakyat Sumut Bergerak melakukan unjuk rasa damai di depan Gedung Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan (27/8/2024)  (TRIBUN MEDAN/DEDY)

Ibu-ibu yang didominasi pakaian berhijab serba hitam dan putih membawa poster-poster bertuliskan Blok Medan Orang Edan, Tangkap Blok Medan. Mereka datang bersama truk, mobil odong-odong dan sepeda motor. 

Koordinator aksi, Riskinta Sitepu menyampaikan 5 poin dan tuntunan.

Di antaranya terkait netralitas Pj gubernur dan ASN di Provinsi Sumatera Utara. 

"Bahwa kami melihat PJ Gubernur Sumatera Utara tidak bertindak secara adil dan jujur dalam Pilkada Sumut, karena sudah melakukan cawe-cawe untuk mendukung salah satu calon Gubernur di Sumatera Utara yang didukung oleh PJ Gubernur Sumatera Utara," katanya. 

"Kami menilai yang dilakukan oleh PJ Gubernur Sumatera Utara juga beberapa Bupati dan Walikota di Kabupaten/Kota di Sumatera Utara juga melakukan cawe-cawe politik terkait dengan Pilkada Sumut untuk dukungan terhadap salah satu calon Gubernur di Sumatera Utara,"katanya. 

"Rakyat di Sumatera Utara, kami merasa dicurangi oleh PJ Gubernur Sumatera Utara dan kroninya dengan melakukan kesewenangan dalam kepemimpinan, khususnya yang terkait dengan Pilkada Sumut," katanya 

Atas dasar itu massa menuntut 5 poin dalam aksinya. 

1. PJ Gubernur Sumatera Utara menghentikan segera mulai dari hari ini juga tindakan cawe-cawe politik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved