Breaking News

Medan Terkini

Kejari Medan Terima SPDP 4 Ketua Organisasi Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Dugaan Pemerasan

Kepala kejaksaan negeri Medan Muttaqin Harahap mengatakan, SPDP empat tersangka diterima sejak Senin 12 Agustus kemarin.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN
ILUSTRASI - Kejaksaan Negeri Medan. Kejari Medan Terima SPPD 4 Ketua Organisasi Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Dugaan Pemerasan 

Lalu, saat disinggung siapa yang menjadi korban pemerasan, Jama masih enggan membeberkannya.

"Nanti jelasnya akan disampaikan," ujarnya.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, keempat ketua organisasi mahasiswa itu ditangkap di salah satu kafe yang berada di kawasan Padang Bulan, Kota Medan, pada Minggu (4/8/2024) malam. 

Keempat mahasiswa tersebut yakni berinisial, AS, AR, DR, dan IP. Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh polisi.

Dari tangannya, polisi dikabarkan menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 40 juta.

(cr25/Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved