Breaking News

Medan Terkini

Kejari Medan Terima SPDP 4 Ketua Organisasi Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Dugaan Pemerasan

Kepala kejaksaan negeri Medan Muttaqin Harahap mengatakan, SPDP empat tersangka diterima sejak Senin 12 Agustus kemarin.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN
ILUSTRASI - Kejaksaan Negeri Medan. Kejari Medan Terima SPPD 4 Ketua Organisasi Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Dugaan Pemerasan 

"Barang bukti yang kami amankan yaitu uang sekitar Rp 40 juta," sebutnya.

Madya mengatakan, setelah sempat dilakukan penahanan para tersangka ini kemudian ditangguhkan, dengan beberapa persyaratan.

"Terhadap empat pelaku yang sempat di tahan sudah kami tangguhkan, karena ada permintaan atau jaminan dari pihak keluarga, dimana keempat terduga pelaku ini adalah mahasiswa," bebernya.

"Mereka ini masih menjalani pendidikan, dan selanjutnya mereka sudah membuat pernyataan tidak akan melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti, ataupun melakukan perbuatan lagi," sambungnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap keempatnya.

"Untuk penanganan perkara ini tetap kami lanjutkan. Dimana terhadap keempat orang ini juga dilakukan wajib lapor 2 kali seminggu," katanya.

Kena OTT saat Asyik Nongkrong di Kafe Padang Bulan

Diwartakan sebelumnya, sebanyak 4 ketua organisasi mahasiswa di Kota Medan ditangkap kasus pemerasan pejabat. Mereka ditangkap saat nongkrong di kafe Padang Bulan Medan. 

Empat mahasiswa ini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka disebut-sebut memeras staf ahli salah satu bidang dari pihak swasta.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, membenarkan penangkapan tersebut.

Saat ini, pihaknya juga telah menetapkan beberapa orang yang merupakan ketua organisasi mahasiswa itu sebagai tersangka.

"Yang diamankan awalnya enam orang, kemudian yang ditersangkakan empat orang," kata Jama kepada Tribun-medan, Kamis (8/8/2024).

Katanya, petugas juga mengamankan sejumlah uang dari tangan para tersangka.

Namun, ia masih belum merincikan berapa jumlah uang yang diamankan .

"Barang bukti yang jelas ada uang," sebutnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved