Polres Binjai

RMT Adik Kepala Dinas Langkat Diamankan Polres, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jual-Beli Proyek

Polres Binjai dikabarkan mengamankan seorang pria berinisial RMT yang disebut-sebut salahsatu

|
TRIBUN MEDAN/ANIL
Kantor Polres Binjai yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sat Reskrim Polres Binjai dikabarkan mengamankan seorang pria berinisial RMT yang disebut-sebut salahsatu adik pejabat di dinas Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (6/8/2024).

Baca juga: Personel TNI, Prada Defliadi yang Dibacok Geng Motor Mengalami Kebutaan Permanen


Diketahui, RMT diringkus ke Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.


Informasi diperoleh wartawan, RMT diduga sebagai adik dari seorang pejabat di Kabupaten Langkat dengan jabatan sebagai kepala dinas. 

Baca juga: Sosok Tommy Hermawan Lo, Pebisnis yang Dibantah Bareskrim Sebagai Pengendali Judi Online


RMT diduga sebagai terlapor atas dugaan penipuan dan penggelapan jual-beli proyek pada salah satu dinas di Kabupaten Langkat.


Tak hanya itu, RMT disebut berperan sebagai perantara yang menghubungkan dua belah pihak yang berkepentingan, dinas yang menjual proyek dan rekanan selaku pembeli proyek. 

Baca juga: Perampok Todongkan Pistol ke Pemilik Kios di Asahan, Pelaku Minta Uang Rp 10 Juta


Diamankannya RMT buntut panggilan yang dilakukan Polres Binjai tidak diindahkan.


Penyidik Sat Reskrim Polres Binjai sudah memanggil RMT sebanyak dua kali. Namun, RMT diduga mangkir dan buntutnya dijemput paksa di daerah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.


Menanggapi soal RMT yang diamankan, Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo irit bicara. 


"Sedang kita lakukan pemeriksaan," ucap Bambang, Rabu (7/8/2024).


Disoal berapa orang yang diamankan, Bambang tidak menggubrisnya. 


Disinggung adanya informasi bahwa RMT diduga sebagai terlapor akan dilepas, mantan Kapolres Pakpak Bharat ini menjawab normatif.


"Mohon waktu sedang didalami, terima kasih," ucap Bambang. 


RMT diduga sebagai terlapor atas dugaan penipuan dan atau penggelapan jual-beli proyek pada Dinas Kesehatan Langkat.

Baca juga: Adik Pejabat di Langkat Diamankan Polres Binjai, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Proyek


Pelapor diiming-imingi proyek rehabilitasi puskesmas dengan syarat harus memberi panjar atau uang muka.


Mendengar permintaan uang muka, pelapor pun menyanggupinya dan menunaikan panjarnya dengan jumlah belasan juta rupiah. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved