Langkat Terkini
Adik Pejabat di Langkat Diamankan Polres Binjai, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Proyek
Sat Reskrim Polres Binjai dikabarkan mengamankan seorang pria berinisial RMT yang disebut-sebut salahsatu adik pejabat di dinas Kabupaten Langkat
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sat Reskrim Polres Binjai dikabarkan mengamankan seorang pria berinisial RMT yang disebut-sebut salah satu adik pejabat di dinas Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (6/8/2024).
Diketahui, RMT diringkus ke Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
Informasi diperoleh wartawan, RMT diduga sebagai adik dari seorang pejabat di Kabupaten Langkat dengan jabatan sebagai kepala dinas.
RMT diduga sebagai terlapor atas dugaan penipuan dan penggelapan jual-beli proyek pada salah satu dinas di Kabupaten Langkat.
Tak hanya itu, RMT disebut berperan sebagai perantara yang menghubungkan dua belah pihak yang berkepentingan, dinas yang menjual proyek dan rekanan selaku pembeli proyek.
Diamankannya RMT buntut panggilan yang dilakukan Polres Binjai tidak diindahkan.
Penyidik Sat Reskrim Polres Binjai sudah memanggil RMT sebanyak dua kali. Namun, RMT diduga mangkir dan buntutnya dijemput paksa di daerah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Menanggapi soal RMT yang diamankan, Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo irit bicara.
"Sedang kita lakukan pemeriksaan," ucap Bambang, Rabu (7/8/2024).
Disoal berapa orang yang diamankan, Bambang tidak menggubrisnya.
Disinggung adanya informasi bahwa RMT diduga sebagai terlapor akan dilepas, mantan Kapolres Pakpak Bharat ini menjawab normatif.
"Mohon waktu sedang didalami, terima kasih," ucap Bambang.
RMT diduga sebagai terlapor atas dugaan penipuan dan atau penggelapan jual-beli proyek pada Dinas Kesehatan Langkat.
Pelapor diiming-imingi proyek rehabilitasi puskesmas dengan syarat harus memberi panjar atau uang muka.
Mendengar permintaan uang muka, pelapor pun menyanggupinya dan menunaikan panjarnya dengan jumlah belasan juta rupiah. Panjar tersebut sebagai tanda jadi agar pelapor mendapat tiga paket proyek di Dinas Kesehatan Langkat.
Namun setelah uang muka disetor, pelapor tidak kunjung mendapatkan proyek tersebut. Buntutnya, laporan pun dilayangkan ke Polres Binjai.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Jelang Lebaran Pemkab Langkat Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah untuk Korban Banjir dari Presiden |
|
|---|
| Bupati Langkat Imbau Pemudik Manfaatkan Pos Pelayanan saat Melintasi Jalinsum Medan-Aceh |
|
|---|
| Polisi Ungkap Penyebab Pengemudi Mobil Tabrak Warung di Pasar Kaget Binjai, 5 Orang Terluka |
|
|---|
| Polisi Gerebek Peredaran Narkoba di Bawah Jembatan Langkat, Satu Pria Kabur Masuk ke Sungai |
|
|---|
| SPPG yang Dihentikan Operasionalnya di Langkat di Antaranya Milik Yayasan Kemala Bhayangkari Binjai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Polres-Binjai-yang-berada-di-Jalan-Sultan-Hasanuddin.jpg)