Berita Viral
KETIKA Mahfud MD Usul Semua Komisioner KPU 2022-2027 Diganti Saja Tanpa Menunda Pilkada 2024
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah mengeluarkan surat pemecatan atau pemberhentian tidak hormat Hasyim Asy'ari
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyarankan agar perlunya pergantian semua anggota Komisioner KPU periode 2022-2027 tanpa harus menunda Pilkada November mendatang.
Diketahui, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah mengeluarkan surat pemecatan atau pemberhentian tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan 2022-2027.
Pemberhentian Hasyim Asy'ari tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 73 P tanggal 9 Juli 2024.
Surat Keppres Nomor 73 P ini menindaklanjuti sanksi pemecatan tetap terhadap Hasyim Asyari yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada, Rabu (3/7/2024).
Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan bahwa seluruh dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu atau korban dikabulkan untuk seluruhnya.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy dalam sidang, Rabu (3/7/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Dalam putusannya, Heddy juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat 7 hari sejak putusan dibacakan.
Adapun dalam kasus pelanggaran etik ini, Hasyim Asyari dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap Pengadu (seorang wanita anggota PPLN Den Haag), termasuk di dalamnya menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.
Dalam hal ini, Presiden Jokowi menegaskan, menghormati keputusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI 2022-2027.
"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan," kata Presiden Jokowi saat meninjau RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024) lalu.
Jokowi juga memastikan Pilkada serentak 2024 akan berjalan dengan baik meskipun Hasyim dicopot dari jabatannya.
"Dan pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil," tegas Jokowi.
Adapun pemberhentian Hasyim Asy'ari tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 73 P tanggal 9 Juli 2024.
"Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).
| Tanggapan Kantor Staf Kepresidenan Wacana Penjatuhan Presiden Prabowo, Pernyataan Saiful Mujani |
|
|---|
| Ngototnya Jaksa Kasasi Perkara Delpedro, Sempat Diperingatkan Menko Yusril Jangan Cari Alasan Kasasi |
|
|---|
| KPK Masih Periksa Kabar Kematian Tersangka Korupsi Siman Bahar di Tiongkok: Harus Diteliti |
|
|---|
| LURAH Dicopot Setelah Ketahuan Bikin Foto AI Tanggapi Laporan Warga, Curiga Mendadak Tak Macet |
|
|---|
| REAKSI Seskab Teddy Soal Saiful Mujani Desak Gulingkan Prabowo dari Jabatan Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-MD-turut-ikut-mengomentari-kasus-Vina-Cirebon.jpg)