Penyeludupan Moge dari Thailand

Kronologi Kodam I BB-Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 17 Moge dan Ayam Laga Asal Thailand

Saat itu aparat memberhentikan 2 truk pengangkut barang di Jalan Besilam, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan konferensi pers penyelundupan sepeda motor, ayam, anjing hingga obat-obatan asal Thailand, Selasa (4/6/2024). Selain 17 Moge, ada 63 ayam Thailand seharga Rp 20 hingga Rp 100 juta disita. 

Sebanyak 17 motor gede berbagai merek terungkap usai personel Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan (Denintel) memberhentikan 2 truk pada 20 Mei lalu di Jalan Besilam, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Adapun 17 sepeda motor gede (Moge) terdiri dari 1 motor merek Honda Afrika Win 1.100 CC, 1 Honda SP Pro 150 CC, 1 Honda Trail 250 CC, 1 BMW F 850 CC, serta 3 motor Vespa.

Kemudian, 5 sepeda motor merek Triumph, 3 motor Harley Davidson, 1 Kawasaki Ninja dan 1 Kawasaki nomor rangka rusak.

Selain itu, terdapat 63 ayam Thailand, 2 anjing jenis Pitbull, sparepart atau suku cadang motor dan obat-obatan ilegal asal Thailand.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kiri) bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan Hasibuan (kanan) melihat moge saat gelar kasus barang ilegal di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (4/6/2024). Polda Sumut dan Kodam I/BB berhasil mengamankan barang ilegal sebanyak 17 motor gede (Moge), dua ekor anjing jenis Pitbull, 63 ekor ayam, sparepart dan obat-obatan dari Thailand.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kiri) bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan Hasibuan (kanan) melihat moge saat gelar kasus barang ilegal di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (4/6/2024). Polda Sumut dan Kodam I/BB berhasil mengamankan barang ilegal sebanyak 17 motor gede (Moge), dua ekor anjing jenis Pitbull, 63 ekor ayam, sparepart dan obat-obatan dari Thailand. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Akibat kejahatan lintas negara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 20 Miliar.

"Kerugian ditaksir Rp 20 Miliar.Ini suatu hal yang melanggar, terkait proses dengan barang yang datang dari luar negeri yang menyebabkan pendapatan negara atas masuknya barang dari luar negeri yang hilang.Ini mengganggu perekonomian terkait dengan pembuatan sepeda motor,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (4/6/2024).

(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved