Berita Viral
SOSOK Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean Dicopot Usai Hartanya Diperiksa KPK
KPK tengah menyelidiki harta kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH). REH diduga tidak melaporkan harta kekayaan secara t
TRIBUN-MEDAN.com - KPK tengah menyelidiki harta kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH). REH diduga tidak melaporkan harta kekayaan secara transparan.
REH dilaporkan oleh pengusaha yang sekaligus rekan bisnisnya bernama Wijanto Tirtasana. Wijanto mengungkapkan semua data dugaan ketidaktransparan yang dilakukan REH.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengungkap Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan internal terhadap REH.
Hasil pemeriksaan menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan yang juga turut melibatkan keluarga yang bersangkutan.
"Atas dasar hasil pemeriksaan internal tersebut, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan terhitung sejak 9 Mei lalu untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Nirwala dalam keterangan resmi, Senin (13/5/2024).
Kuasa Hukum Wijanto, Andreas telah mendatangi kantor Kementerian Keuangan, Senin (13/5/2024).
Ia pun menuturkan hubungan kliennya dengan REH dimulai pada 2017.
REH meminjamkan uang kepada Wijanto Tirtasana sebesar Rp7 miliar. Padahal, harta REH yang tercatat di LHKPN saat itu hanya sekitar Rp3 miliar.
Selain itu, Andreas juga menuding REH tidak lagi melaporkan harta kekayaannya di LHKPN sejak 2022. Berdasarkan info yang Andreas dapatkan, LHKPN REH dilaporkan terakhir kali 31 Desember 2022, dengan kekayaan sebesar Rp6,5 miliar.
Terkait kasus ini, Kemenkeu telah membebastugaskan REH. Namun, Andreas ingin Kemenkeu juga ikut menelusuri uang milik REH.
Andreas menilai saat ini adalah momen tepat untuk Kemenkeu melakukan bersih-bersih di jajarannya.
"Kami memasukkan surat ke Irjen Kementerian Keuangan untuk menelusuri. Jadi pesan kami adalah kami berterima kasih kepada Kemenkeu untuk mencopot jabatan yang bersangkutan, tapi harus diselidiki uang ini dari mana-dari mana," kata Andreas.
Baca juga: Bawa 27.124 Dukungan, Pasangan Rudi-Benyamin Mendaftar Jalur Perseorangan ke KPUD Karo
Baca juga: KPU Humbahas Sebut hanya Ada Satu Bapaslon yang Serahkan Dukungan Perseorangan
Andreas pun mengatakan sang klien dan REH telah melakukan kerja sama bisnis pada rentang 2017 hingga 2022. Kerja sama tersebut adalah pembentukan perusahaan ekspor impor pupuk di bawah bendera PT Mitra Cipta Agro.
Andreas khawatir jika bisnis yang dilakukan kliennya merupakan bagian dari tindak pidana korupsi kepada pejabat Bea Cukai tersebut.
Lebih lanjut, Andreas juga menuding istri REH memiliki saham 40 persen di perusahaan atau sekitar Rp 24 miliar dari total nilai perusahaan yang sebesar Rp 60 miliar. Ia lalu mempertanyakan apakah nominal itu dilaporkan di LHKPN atau tidak.
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutaha
Rahmady Effendy Hutahaean
Kepala Bea Cukai Purwakarta
Nirwala Dwi Heryanto
Tribun-medan.com
| CURHAT Ibunda Darrel Korban Peluru Nyasar TNI AL, Disuruh Buat Video Minta Maaf dan Hapus Postingan |
|
|---|
| Pernikahan Unik di Rembang, Pengantin Pria Berikan Mahar Bibit Pohon Mangga |
|
|---|
| Vicky Polisi Pembongkar Korupsi Dimutasi Mendadak, Ajukan Resign Baru Disetujui Setelah Setahun |
|
|---|
| NEKAT Tidur di Mushala Sambil Berpelukan, 3 Remaja Disiram Air, Kini Dibina Polisi |
|
|---|
| NASIB Nakes di Aceh Joget-joget Saat Operasi di RSUD Datu Beru, Langkah Hukum Tengah Disiapkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Bea-Cukai-Purwakarta-Rahmady-Effendy-Hutahaean.jpg)