Berita Viral

Wanita 28 Tahun Rela Terima Kakek 70 Tahun Karena Mahar Rp 3 Miliar, Ternyata Ditipu, Koper Isi Daun

Seorang kakek berinisial S (70) menipu wanita muda bernama Rosdiana (28) dengan pura-pura menjadi seorang pengusaha dan merayu menikahi dengan mahar R

HO
Seorang kakek berinisial S (70) menipu wanita muda bernama Rosdiana (28) dengan pura-pura menjadi seorang pengusaha dan merayu menikahi dengan mahar Rp 3 miliar.  

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang kakek berinisial S (70) menipu wanita muda bernama Rosdiana (28) dengan pura-pura menjadi seorang pengusaha dan merayu menikahi dengan mahar Rp 3 miliar

Peristiwa ini terjadi di Bima, NTB. 

Namun kedok kakek ini terbongkar. Ternyata S cuma membawa sekoper daun kering bukan uang Rp 3 miliar. 

Kisah Rosdiana ini tengah menyita perhatian publik lantaran dilamar oleh pria dengan uang Rp 3 miliar yang dibawa menggunakan koper dan karung.

Namun betapa terkejutnya setelah dibuka, ternyata isinya setumpuk daun kering.

Kejadian ini diketahui terjadi di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sosok pria ini sontak menyita perhatian publik, bahkan tak sedikit yang penasaran dengan sosoknya.

Baca juga: KEJAGUNG Kantongi 2 Nama Artis Terkenal Susul Harvey Moeis Jadi Tersangka, Nama Raffi Ahmad Terseret

Baca juga: HARI Pertama Penerapan Aturan Gratis Parkir, Masih Banyak Jukir yang Minta Pengendara Bayar Parkir

Lantas siapakah sosok pria yang melamar Rosdiana itu ?

Kakek itu berinisial S yang saat ini berusia 70 tahun.

Dalam pengakuannya kepada Rosdiana, sang kakek sebagai pengusaha.

Baca juga: Viral Kisah Wanita di Bima Dilamar Sekoper Uang Rp 3 Miliar, Ternyata Isinya Bikin Syok

Namun ternyata faktanya berbeda, sang kakek hanya menipu Rosdiana.

Kini sang kakek akhirnya dilaporkan atas kasus dugaan penipuan berkedok membawa sekoper uang mahar Rp 3 miliar yang ternyata isinya daun kering.

"Saya sudah melaporkan S tadi sore ke Polres Bima," kata Rosdiana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (2/4/2024) malam. Dikutip dari Kompas.com

Rosdiana menyampaikan, upaya hukum ini ditempuh karena merasa tertipu dan keluarga besarnya telah dipermalukan oleh S.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved