Medan Terkini

Mahasiswa yang Ngadu Dijebak 3 Pria Ngaku Polisi Dikabarkan Damai, LBH Medan Kecewa

Mahasiswa berinisial AK (17), yang sempat bikin heboh mengaku dijebak oleh tiga pria yang nyamar sebagai personel Polsek Sunggal dikabarkan berdamai.

TRIBUN MEDAN/HO
Korban (tengah) memegang surat perdamaian. 

"Tidak ada perbaikan bagi Polri untuk menindak tegas orang-orang seperti ini, mencoreng citra Polri," sambungnya.

Lebih lanjut, Irvan menyampaikan, LBH Medan tetap mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Kita mendesak Polsek Sunggal tetap melakukan penyelidikan dan melanjutkan perkara ini ke kejaksaan dan pengadilan," tegasnya.

Menurut hematnya, jika pun ada terjadinya Restoratif Justice antara korban dan pelaku tidak menggugurkan proses perkara tersebut.

"Perdamaian dalam kasus ini, bukan menghentikan tindak pidananya dan perlu di ketahui ini bukan delik aduan, melainkan delik biasa yang tidak bisa dihentikan ataupun dicabut," sebutnya.

"Sesuai dengan Perpol nomor 8 tahun 2021, Pasal 2 ayat 5 itu yang bisa dihentikan penyelidikannya dan penyidikan, terkait dengan tindak pidana ringan," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha membantah adanya perdamaian antara pelaku dan korban.

"Siapa bilang (damai), belum ada. Pelaku masih ditahan. Tapi itu hak mereka," kata Candra saat dikonfirmasi.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved