Berita Viral

SOSOK Aiptu Jacklyn Choppers, Polisi Gondrong Nyentrik Ikut Tangkap Yudha, Pernah Dihujani 11 Peluru

Inilah soosk Aiptu Jacklyn Choppers, seorang polisi gondrong nyentrik yang curi perhatian saat menangkap Yudha Arfandi.

Editor: Liska Rahayu
Kolase
SOSOK Aiptu Jacklyn Choppers, Polisi Gondrong Nyentrik Ikut Tangkap Yudha, Pernah Dihujani 11 Peluru 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah soosk Aiptu Jacklyn Choppers, seorang polisi gondrong nyentrik yang curi perhatian saat menangkap Yudha Arfandi.

Seperti diketahui, Yudha Arfandi dibekuk polisi Jatanras Polda Metro Jaya di rumahnya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).

Yudha Arfandi ditangkap setelah menjadi tersangka dalam kasus kematian putra Tamara Tyasmara, Dante (6).

Dalam penangkapan tersebut, terlihat seorang berambut gondrong ikut mengamankan YA.

Namanya adalah Aiptu Zakaria atau yang lebih akrab dikenal dengan nama panggung Aiptu Jacklyn Choppers.

Polisi yang juga akrab disapa Bang Jack ini memang salah satu polisi reserse yang berpengalaman dalam mengungkap kasus-kasus pidana.

Bang Jack memang tak luput dari sorotan dengan penampilan nyentrik dan berambut gondrong.

Lalu, siapa sebenarnya Aiptu Zakaria atau Jacklyn Choppers?

Berikut profil dan biodatanya:

1. Keluarga Polisi

Dikutip dari wawancaranya di kanal Youtuber Ketua MPR Bambang Soesatyo pada 22 Juni 2021 lalu, Aiptu Zakaria berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ia besar di keluarga polisi.

Selain ayah, kakeknya juga merupakan seorang polisi.

Dari situ kemudian timbul keinginan menjadi polisi hingga akhirnya mendaftar sebagai polisi di Polda Metro Jaya dan diterima.

Setelah lulus, ia bertugas di reserse.

SOSOK Aiptu Jacklyn Choppers, Polisi Gondrong Nyentrik Ikut Tangkap Yudha, Pernah Dihujani 11 Peluru
SOSOK Aiptu Jacklyn Choppers, Polisi Gondrong Nyentrik Ikut Tangkap Yudha, Pernah Dihujani 11 Peluru (Kolase)
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved