Berita Viral
Nasib Pimpinan KPK Kini Diproses Dewas,Dugaan Pelanggaran Etik Kejanggalan Penahanan Rumah Gus Yaqut
Nasib pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan pelanggaran etik pengalihan status penahanan tersangka
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengalihan status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, yakni Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) jadi tahanan rumah, berujung pelaporan etik pimpinan KPK.
Kini laporan dugaan pelanggaran etik diproses di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Daftar Pimpinan KPK 2024-2029:
Ketua: Setyo Budiyanto
Wakil Ketua: Fitroh Rohcahyanto
Wakil Ketua: Ibnu Basuki Widodo
Wakil Ketua: Johanis Tanak
Wakil Ketua: Agus Joko Pramono
Dewan Pengawas (Dewas) KPK memastikan akan menindaklanjuti sejumlah pengaduan publik yang menyoroti dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK.
Laporan ini merupakan buntut dari polemik keputusan pengalihan status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, yakni Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut.
Sejak Rabu, 25 Maret lalu, Dewas telah dibanjiri aduan dari berbagai elemen masyarakat yang mempertanyakan dasar hukum dan etika di balik keputusan mengalihkan penahanan Gus Yaqut dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjadi tahanan rumah.
Merespons hal tersebut, Dewas telah mendisposisi setiap aduan yang masuk sejak Senin, 30 Maret, untuk segera diusut sesuai ketentuan dan prosedur operasional baku (POB) yang berlaku.
Baca juga: Pendaftaran UTBK-SNBT USU Dibuka hingga 7 April, 2.614 Calon Mahasiswa Baru USU Diterima Jalur SNBP
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menegaskan komitmen pihaknya untuk memantau proses ini guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang oleh insan KPK.
Baca juga: Nasib Timnas Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Disingkirkan Bosnia lewat Drama Adu Penalti
“Kami sangat menghargai peran serta publik dalam mengawasi jalannya penegakan hukum di KPK. Kami akan terus mengawasi penanganan perkara ini, khususnya secara etik,” kata Gusrizal dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Spanduk-Berani-Jujur-Hebat-dari-atap-Gedung-KPK.jpg)