Berita Viral

BIKIN Skenario Jahat Agar Bisa Lecehkan Anak Tiri, Pria Ini Suruh Istrinya Menjauh untuk Usir Setan

Pria memperkosa anak tiri sempat membuat sandiwara sebelum  melakukan tindakan jahatnya. 

HO
Pria memperkosa anak tiri sempat membuat sandiwara sebelum  melakukan tindakan jahatnya.  

TRIBUN-MEDAN.com - Pria memperkosa anak tiri sempat membuat sandiwara sebelum  melakukan tindakan jahatnya. 

S (53) tega memperkosa anak tirinya yang masih SMP. 

Ia membuat skenario bahwa korban kerasukan setan sehingga perlu diobati. 

Ibu kandung korban yang juga istri S mempercayai ucapannya.

Peristiwa ayah perkosa anak tiri itu terjadi di kawasan Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Minggu (31/12/2024).

Saat itu, S mengungkapkan bahwa korban diikuti atau ketempelan makhluk halus atau makhluk gaib.

Istri S pun mempercayai akal bulus pelaku.

Ia lalu meminta suaminya agar segera mengobati korban.

Baca juga: Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup PPPK dan CPNS 2023 via sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: REAKSI TKN Soal Omongan Hasto Sebut Prabowo Cuma Unggul Intimidasi dan Emosional: Mereka yang Emosi

Guna aksi bejatnya berjalan mulus, pelaku meminta ibu korban terlebih dahulu keluar menjauh dari rumah sebagai persyaratan.

Kemudian, korban dimandikan dengan kembang tujuh rupa oleh pelaku.

"Pelaku langsung menjalani aksinya memperkosa korban," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf pada Sabtu (13/1/2024).

Kompol Arief mengatakan pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan aksinya kepada siapa pun.

Kendati demikian, ibu korban akhirnya mengetahui peristiwa kelam yang dialami oleh putrinya tersebut.

Selanjutnya, ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.

Pelaku ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved