Berita Viral
BIKIN Skenario Jahat Agar Bisa Lecehkan Anak Tiri, Pria Ini Suruh Istrinya Menjauh untuk Usir Setan
Pria memperkosa anak tiri sempat membuat sandiwara sebelum melakukan tindakan jahatnya.
"Pelaku melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap korban yang masih di bawah umur dan korban juga merupakan anak tiri dari tersangka," imbuh Kompol Arief.
Baca juga: Curhat Pemilik Kontrakan, Penyewa Tunggak Listrik Rp 70 Juta, Nyesal Rumah Dijadikan Tempat Usaha
Baca juga: UPDATE Transfer Liga Inggris, Manchester United Serius Datangkan Karim Benzema
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Tersangka terancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp 15 miliar," jelas Kompol Arief Nazaruddin Yusuf.
Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil
Tabiat ayah berinisial MN (59) di Tangerang Selatan yang memperkosa anak kandungnya sampai hamil terungkap.
Selain berani berperilaku bejat sejak putrinya berinisial FN duduk di bangku SMP kelas 7, MN ternyata juga kasur ke istrinya berinisial S (39).
FN kini hamil dan sudah melahirkan anak hasil pemerkosaan ayah kandungnya.
Mulanya perbuatan bejat itu dilakukan MN sejak sang putri masih SMP hingga kini berusia 17 tahun.
Perbuatan itu dilakukan MN sampai 18 kali hingga membuat FN hamil dan melahirkan.
Dikutip dari YouTube Pratiwi Noviyanthi, FN dan S sempat mengungkap tabiat buruk pelaku selain melakukan pemerkosaan.
Rupanya FN juga kerap berperilaku kasar kepada sang istri.
"Kalau kita lagi berantem pasti dia itu suka main tangan," kata S dikutip TribunJakarta.com, Minggu (3/12/2023).
S yang sudah hafal tabiat sang suami lebih memilih diam ketika sedang bertengkar.
Daripada jadi sasaran emosi pelaku.
"Makannya kalau dia udah marah, kita diam aja lah, daripada main fisik ke kita. Apalagi ada anak-anak, mau kita bener tetep dibilang salah," kata S.
| NASIB Debt Collector 'Mata Elang' Berhentikan Pengendara Wanita di Tengah Jalan, Kini Diburu Polisi |
|
|---|
| BIBI FN Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Muncul Histeris: Orangtuanya Pergi Jauh ke Luar Negeri |
|
|---|
| KAPOLRI Angkat Bicara Soal Siswa Diduga Korban Bully Bom SMAN 72 Jakarta, 54 Orang Korban Luka |
|
|---|
| RESPONS Dokter Tifa Ditetapkan Tersangka Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Memperjuangkan Kebenaran |
|
|---|
| NASIB Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara Terbukti Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pria-memperkosa-anak-tiri-sempat-membuat-sandiwara-sebelum-melakukan-tindakan-jahatnya.jpg)