Berita Nasional

Inilah Ormas yang Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Imbas Tudingan Microphone Gibran saat Debat

Diketahui, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024 yang dilaporkan

HO
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menanggapi tudingan Roy Suryo terkait pelaksanaan debat cawapres kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pernyataan Roy Suryo terkait tudingan soal microphone yang digunakan Gibran Rakabuming Raka saat debat calon wakil presiden (cawapres) berbuntut panjang.

Yang terbaru, Roy Suryo telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pilar 08.

Diketahui, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024 yang dilaporkan salah satu organisasi bernama PILAR 08.

Kabid Hukum PILAR 08, Hanfi Fajri selaku pelapor menyebut jika tudingan Roy Suryo tidak berdasar.

Dalam hal ini, KPU sebagai penyelenggara juga sudah membantah.

"Katanya Roy Suryo tersebut menyatakan bahwa adanya kecurangan.

Padahal semuanya sudah dibantah sama ketua KPU.

Konsorsium dari penyelenggara TV tersebut sudah dibantah.

Tapi Roy Suryo malah tetap ngotot bahwa dia merasa paling benar," kata Hanfi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/1/2024) dikutip dari Tribunnews.com

Hanfi mengatakan pelaporan yang dibuatnya murni inisiatif organisasinya tanpa adanya dorongan dari pihak lain.

Hanfi menilai pernyataan Roy Suryo berpotensi menimbulkan konflik hingga memprovokasi menjelang pesta demokrasi digelar.

"Jangan masyarakat terprovokasi dengan adanya isu-isu yang sifatnya untuk menjatuhkan politik.

Kalo tidak mendukung yasudah, nggak usah menjadi penyebar berita bohong, nggak usah membenci, nggak usah menghasut.

Kalau tidak pilih nggak usah menjelek-jelekkan," jelasnya.

Hanfi mengatakan jika ada pelanggaran dari penyelenggara, sejatinya sudah ada wadah yang mempunyai wewenang dalam melakukan penindakan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved