Breaking News

Tribun Wiki

Tradisi Penggal Kepala yang Dijadikan Maskawin, Ada di Indonesia

Pernahkah kalian dengar mengenai suku di Indonesia yang punya tradisi penggal kepala dan menjadikannya mas kawin?

Editor: Array A Argus
INTERNET
Suku Naulu, atau Noaulu atau Noahatan 

Persembahan kepala juga dilakukan saat penduduk mengadakan sebuah ritual Pataheri, ritual yang dilakukan sebagai perayaan atas dewasanya seorang anak laki-laki.

Baca juga: Tradisi Adat Mangirdak Hingga Martutu Aek di Batak Toba, Proses Sebelum Melahirkan Hingga Lahiran

Bagi remaja yang berhasil memenggal kepala seseorang, mereka akan mengenakan ikat kepala merah sebagai simbol kedewasaan.

Tradisi ini sempat dinyatakan hilang pada awal tahun 1900-an.

Namun, beberapa sumber mengatakan bahwa tradisi ini masih dilakukan hingga tahun 1940-an.

Setelah bertahun-tahun, tradisi ini tidak lagi terdengar.

Kedua mayat tersebut diidentifikasi bernama Bonefer Nuniary dan Brusly Lakrane, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan karena bagian tubuhnya telah dipotong-potong. 

Seperti dikutip dari Tribun Jambi pada Rabu (17/10), hasil penyelidikan menunjukkan bahwa keduanya dibunuh oleh Suku Naulu sebagai persembahan kepada leluhur.

Pelakunya merupakan warga dengan marga Sounawe, yang melakukan ritual ini untuk memperbaiki rumah adat mereka.

Kejadian ini membuat para pelaku mendapat hukuman yang cukup berat.

Baca juga: Elisha Yered, Tersangka Pembunuh dari Israel Sebut Meludah dekat Pendeta Kristen Merupakan Tradisi

Ketiga pelaku, Patti Sounawe, Nusy Sounawe, dan Sekeranane Soumorry dijatuhi hukuman mati.

Sedangkan tiga pelaku lainnya, Saniayu Sounawe, Tohonu Somory, dan Sumon Sounawe dipenjara seumur hidup.

Sejak kejadian ini, lembaga hukum berusaha untuk melakukan sosialisasi kepada semua pihak tentang adanya hukuman tegas bagi tindakan pembunuhan.

Kini, tradisi penggal kepala telah dihapus dan tidak terdengar lagi adanya korban yang menjadi persembahan.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved