Tribun Wiki
Tradisi Penggal Kepala yang Dijadikan Maskawin, Ada di Indonesia
Pernahkah kalian dengar mengenai suku di Indonesia yang punya tradisi penggal kepala dan menjadikannya mas kawin?
TRIBUN-MEDAN.COM,- Pernah kah kalian mendengar soal suku Naulu, atau Noaulu atau Noahatan?
Suku ini berada di Indonesia.
Uniknya, suku ini punya tradisi yang sedikit agak menyeramkan.
Mereka punya tradisi penggal kepala manusia, lalu menjadikannya sebagai maskawin.
Menurut informasi yang dilansir dari Serambinews.com, suku ini hidup secara tradisional.
Baca juga: Tradisi Minum Darah Dua Suku Pedalaman, Diyakini Bikin Gemuk
Mereka bertahan dengan cara berladang dan berburu.
Suku yang berada di Desa Sepa, Pulau Seram, Maluku ini punya tradisi berburi kepala manusia.
Mulanya, tradisi penggal kepala ini untuk persembahan kepada nenek moyang.
Tradisi inilah yang membuat suku Naulu dianggap sebagai suku terbelakang.
Mereka percaya bahwa tradisi ini wajib untuk dilakukan agar terhindar dari bahaya atau musibah.
Selain itu, tradisi ini dianggap sebagai sebuah kebanggaan dan simbol kekuasaan.
Baca juga: Mengenal Tradisi Mangenta, Yang Selalu Dilakukan Masyarakat Kalimantan Tengah
Kepala manusia memiliki arti penting bagi suku ini.
Maka, tidak heran bila kepala manusia juga dijadikan sebagai maskawin ketika seseorang dalam suku Naulu akan menikah.
Pada zaman dahulu, raja suku Naulu menggunakan cara ini untuk memilih seorang menantu laki-laki.
Sebagai bukti kejantanan, sang pria harus membawa kepala manusia sebagai maskawin.
Persembahan kepala juga dilakukan saat penduduk mengadakan sebuah ritual Pataheri, ritual yang dilakukan sebagai perayaan atas dewasanya seorang anak laki-laki.
Baca juga: Tradisi Adat Mangirdak Hingga Martutu Aek di Batak Toba, Proses Sebelum Melahirkan Hingga Lahiran
Bagi remaja yang berhasil memenggal kepala seseorang, mereka akan mengenakan ikat kepala merah sebagai simbol kedewasaan.
Tradisi ini sempat dinyatakan hilang pada awal tahun 1900-an.
Namun, beberapa sumber mengatakan bahwa tradisi ini masih dilakukan hingga tahun 1940-an.
Setelah bertahun-tahun, tradisi ini tidak lagi terdengar.
Kedua mayat tersebut diidentifikasi bernama Bonefer Nuniary dan Brusly Lakrane, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan karena bagian tubuhnya telah dipotong-potong.
Seperti dikutip dari Tribun Jambi pada Rabu (17/10), hasil penyelidikan menunjukkan bahwa keduanya dibunuh oleh Suku Naulu sebagai persembahan kepada leluhur.
Pelakunya merupakan warga dengan marga Sounawe, yang melakukan ritual ini untuk memperbaiki rumah adat mereka.
Kejadian ini membuat para pelaku mendapat hukuman yang cukup berat.
Baca juga: Elisha Yered, Tersangka Pembunuh dari Israel Sebut Meludah dekat Pendeta Kristen Merupakan Tradisi
Ketiga pelaku, Patti Sounawe, Nusy Sounawe, dan Sekeranane Soumorry dijatuhi hukuman mati.
Sejak kejadian ini, lembaga hukum berusaha untuk melakukan sosialisasi kepada semua pihak tentang adanya hukuman tegas bagi tindakan pembunuhan.
Kini, tradisi penggal kepala telah dihapus dan tidak terdengar lagi adanya korban yang menjadi persembahan.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suku-Naulu-atau-Noaulu-atau-Noahatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.