Medan Terkini

Gerebek Apartemen di Medan Area, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Gudang Vape Narkoba

Satresnarkoba Polrestabes Medan, berhasil mengungkap adanya gudang penyimpanan vape dengan kandungan narkotika.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
GUDANG VAPE NARKOBA - Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek dua kamar apartemen yang dijadikan gudang penyimpanan vape berisikan narkotika, Jumat (1/5/2026) dini hari. Total barang bukti yang disita petugas sebanyak 294 pcs vape dengan kandungan narkoba, dan 74 butir pil happy five. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satresnarkoba Polrestabes Medan, berhasil mengungkap adanya gudang penyimpanan vape dengan kandungan narkotika.

Penggerebekan ini dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Kecamatan Medan Area, Jumat (1/5/2026) dini hari. 

Dalam penggerebekan ini, dua orang pria yang berada di apartemen tersebut diamankan petugas. Selain itu, di dalam dua kamar turut ditemukan ratusan cartridge dan vape pod yang diduga berisikan kandungan narkotika. 

"Ini merupakan pengembangan yang akhirnya kita berhasil mengungkap adanya lokasi yang digunakan untuk gudang penyimpanan vape berisi cairan narkoba," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (1/5/2026). 

Dirinya menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi yang diperoleh petugas perihal transaksi vape dengan kandungan narkoba yang dilakukan dua pria yakni FS (25) dan DH (26) di Jalan Kolam, Kecamatan Medan Area.

Di lokasi awal, Satresnarkoba mendapatkan barang bukti berupa 15 vape dengan kandungan narkoba bermerk Ice Biru.

"Selanjutnya kita melakukan pengembangan ke sebuah Apartement di kawasan Medan Area, yang dijadikan para pelaku sebagai gudang," katanya. 

Dari dua kamar tersebut, total barang bukti yang disita petugas sebanyak 294 pcs vape dengan kandungan narkoba, dan 74 butir pil happy five.

Rafli menjelaskan, pihaknya kini sedang mendalami keterangan kedua pelaku yang ditangkap, termasuk perannya dalam praktek peredaran narkoba yang dikemas dalam vape ini.
 
Hasil pemeriksaan sementara, terdapat seorang pengendali kedua pelaku berinisial JD, yang kini berstatus DPO Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Dirinya menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan perihal asal usul vape tersebut serta perihal peran dan modus yang digunakan pelaku dalam mengedarkan narkotika dengan jenis baru itu. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved