Ngemis Online

Kasus Ngemis Online Panti Asuhan, Pemilik Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Lolos dari Jerat Hukum

Meliana Waruwu, pemilik panti asuhan istri dari tersangka Zamanueli Zebua lolos dari jerat hukum

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Personel penyidik PPA Polrestabes Medan menangkap tersangka pemilik panti asuhan saat digiring ke Mapolrestabes Medan, Rabu (20/9/2023). Polrestabes Medan menetapkan tersangka pemilik Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray terjerat kasus eksploitasi anak yang terletak di Kecamatan Medan Perjuangan. 

Namun, menurutnya, pihak Dinas Sosial juga tidak seharusnya langsung memindahkan anak-anak tersebut.

"Beri mereka waktu atau edukasi dan alasan detail kenapa mereka dipindahkan sementara waktu. Tujuannya, agar mereka tidak takut. Apalagi kedatangan mereka (Dinas Sosial) di malam hari," ucapnya. 

Dengan cara dadakan seperti itu, dikatakan Irna, anak-anak panti asuhan tersebut bisa alami rasa khawatir takut dan insecure ketika sudah dewasa. 

"Penelantaran membuat anak mengalami masalah dalam perkembangan mentalnya, karena mereka sering menjadi insecure dalam menghadapi dunia," kata Irna.

Untuk itu, menurutnya, solusi yang baik setelah kejadian ini, pihak Dinas Sosial harus membuat anak-anak di rumah barunya lebih produktif.

"Tujuannya agar mereka percaya, rumah baru mereka yang sekarang ini tetap bisa memberikan rasa aman dan nyaman," jelasnya.

Kemudian, sambung Irna, butuh kejelasan dari Dinsos, nasib anak-anak ini setelah pemilik yayasan ditangkap. 

"Jangan setelah viral kemudian dilakukan penangkapan  pelaku lalu anak-anak ini dibiarkan begitu saja. Cari tempat yang aman dan nyaman itu solusi untuk menghilangkan kejadian ini diingatan mereka," pungkasnya.(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved