Berita Viral

Viral Video Personel Polda Sumut Joget di Hiburan Malam, Kabid Humas: Tugas Penyelidikan Narkoba

Viral rekaman video yang memperlihatkan dua orang personel Polda Sumut tengah berjoget di sebuah tempat hiburan malam.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
JOGET DI THM - Jepretan layar personel Polda Sumut berjoget bersama seorang wanita di tempat hiburan malam, dilihat, Jumat (1/5/2026). Mereka masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam untuk menelusuri konteks berada tempat hiburan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan dua orang personel Polda Sumut tengah berjoget di sebuah tempat hiburan malam.

Dalam potongan video tersebut, kedua personel polisi itu terlihat asyik berjoget sambil berpelukan bersama seorang wanita di tengah keramaian pengunjung.

Merespons video viral tersebut, pihak Polda Sumut akhirnya buka suara untuk membeberkan kronologis serta fakta di balik kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa kedua pria yang ada di dalam rekaman tersebut memang benar merupakan anggota Kepolisian.

Ferry menjelaskan bahwa saat itu, dua aparat berinisial AKBP HR dan Brigadir NPL sebenarnya sedang menjalankan tugas penyelidikan terkait peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.

Guna melancarkan misi penyamaran, keduanya sengaja masuk ke dalam lokasi dengan berpura-pura menjadi pengunjung biasa.

Video Diduga Sengaja Disebar Kompol DK, Dua Personel Tetap Jalani Pemeriksaan Disiplin

Terkait rekaman yang beredar, Ferry mengungkapkan bahwa video tersebut diduga kuat direkam dan disebarkan oleh oknum polisi lainnya berinisial Kompol DK.

Sebagai informasi, Kompol DK merupakan personel polisi yang sebelumnya juga sempat viral lantaran diduga mengisap rokok elektrik yang mengandung zat narkotika.

"video yang beredar tersebut direkam oleh seorang perwira berinisial Kompol DK," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Jumat (1/5/2026).

Meski ada penjelasan mengenai tugas penyamaran, Polda Sumut menegaskan tetap akan memproses kedua personel tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Keduanya saat ini terancam mendapatkan sanksi disiplin akibat perilaku mereka yang dinilai tidak pantas saat menjalankan tugas di lapangan.

Walaupun demikian, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak memasukkan kedua personel tersebut ke dalam penempatan khusus (Patsus) Bid Propam.

"Dua personel masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ferry mengakhiri keterangannya.

 

(cr25/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved