Ngemis Online

Kasus Ngemis Online Panti Asuhan, Pemilik Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Lolos dari Jerat Hukum

Meliana Waruwu, pemilik panti asuhan istri dari tersangka Zamanueli Zebua lolos dari jerat hukum

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Personel penyidik PPA Polrestabes Medan menangkap tersangka pemilik panti asuhan saat digiring ke Mapolrestabes Medan, Rabu (20/9/2023). Polrestabes Medan menetapkan tersangka pemilik Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray terjerat kasus eksploitasi anak yang terletak di Kecamatan Medan Perjuangan. 

Menurut Sosiolog dari Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Badaruddin, fenomena ngemis online yang dilakukan sejumlah panti asuhan di Kota Medan ini merupakan pergeseran cara mengeksploitasi anak, dari yang awalnya di perempatan jalan atau lampu merah, sekarang ke media sosial melalui live streaming.

Para pelaku ini memahami betul dan mengikuti perkembangan zaman, dimana media sosial jauh lebih mudah mencari pundi-pundi uang ketimbang menyuruh anak-anak ngemis di jalan.

Baca juga: Ada 41 Anak Diduga Jadi Korban Eksploitasi dari Dua Panti Asuhan di Medan

Belum lagi simpati masyarakat terhadap pengemis konvensional kian tergerus lantaran banyak pengemis ketangkap basah memiliki penghasilan banyak dari mengemis menggunakan cara-cara licik.

"Sebenarnya ini modus lama, pergeseran mengeksploitasi anak saja. Kalau dulu di lampu merah, digendong dan sebagainya. Kalau sekarang melalui media sosial ini, mengikuti perkembangan,"kata Sosiolog dari Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Badaruddin, Jumat (22/9/2023).

Badaruddin mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika mau memberikan donasi.

Baca juga: Satu Petak Tanah Milik Pengelola Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Disita, Dibeli dari Ngemis Online

Warga juga diminta teliti, memeriksa seluk beluk panti asuhan sebelum memberi, bukan karena kasihan langsung mudah percaya. Padahal, donasi yang diberikan tadi bukan untuk anak-anak panti, melainkan untuk kepentingan pribadi pengelola panti.

"Kalaupun memang mau memberikan donasi harus dicek betul kebenarannya. Kemungkinan cara-cara seperti ini, mengemis online akan banyak ditiru."

Sementara itu Badaruddin meminta supaya Pemko Medan melalui Dinas Sosial lebih cermat lagi mencari informasi terkait ngemis online menggunakan anak di media sosial.

Baca juga: Keterangan Polisi Terkait Panti Asuhan Rinte Raya Medan yang Diduga Eksploitasi Anak Yatim

Menurutnya, Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Jalan Pelita, Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan bisa beroperasi selama ini lantaran petugas hanya mengecek ke perempatan jalan.

Sementara cara mereka sudah berubah, yakni mengeksploitasi anak menggunakan live media sosial.

"Ini menjadi pembelajaran bagi Pemko Medan khususnya dinas sosial yang seharusnya lebih peka dengan cara yang lebih canggih," katanya.

Psikolog Ungkap Kerentanan Penelantaran

Psikolog Kota Medan, Irna Minauli mengatakan maraknya fenomena ngemis online yang dilakukan sejumlah panti asuhan menguak adanya fakta, bahwa masih banyak kasus penelantaran anak berujung pada eksploitasi. 

Kata Irna, tidak tertutup kemungkinan, kasus serupa banyak terjadi di berbagai panti asuhan atau institusi sejenis. 

"Jika ditelisik, 80 persen penghuni panti asuhan bukanlah anak yatim piatu. Kebanyakan anak yang dititipkan karena alasan kemiskinan, ketidakmampuan, serta kurangnya kemampuan untuk mengakses kesehatan maupun pendidikan," kata Irna.

Baca juga: Berita Foto: Diduga Eksploitasi Anak Yatim, Panti Asuhan Rinte Raya Didatangi Dinsos Kota Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved