Ngemis Online
Kasus Ngemis Online Panti Asuhan, Pemilik Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Lolos dari Jerat Hukum
Meliana Waruwu, pemilik panti asuhan istri dari tersangka Zamanueli Zebua lolos dari jerat hukum
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Meliana Waruwu, pemilik panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya lolos dari jerat hukum.
Saat ini, suami Meliana Waruwu, Zamanueli Zebua menjadi tersangka tunggal dalam perkara eksploitasi anak dengan modus ngemis online di TikTok.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, saat ini pihaknya tengah memproses Zamanuel Zebua.
"Kalau dari hasil pemeriksaan tersangka, struktur organisasi yang dibikin di panti asuhan itu, itu fiktif. Jadi tersangka semua yang mengelola keuangan, menggunakan keuangan, semua untuk kepentingan dirinya," kata Fathir kepada Tribun-medan.com Minggu (24/9/2023).
Mantan Kanit Vice Control Polresta Medan ini mengatakan, tersangka Zamanueli Zebua saat ini masih mendekam di sel Polrestabes Medan.
"Tersangka nya tunggal. Nanti kalau berkasnya lengkap, langsung kami limpahkan ke kejaksaan," sebutnya.
Fathir menyampaikan, terhadap tersangka dikenakan Pasal 88 juncto pasal 76, undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014.
"Ancaman hukumannya 20 tahun," pungkasnya.
Dalami Uang Hasil Ngemis Online
Polrestabes Medan menyatakan sedang mendalami uang hasil ngemis online yang dilakukan Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Jalan Pelita, Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Dari pengakuan tersangka yang diterima polisi, dalam sebulan Zamanueli Zebua mendapat uang sebesar Rp 20 hingga Rp 50 juta modal live streaming eksploitasi bayi ke media sosial.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki aset-aset pengelola panti asuhan tersebut.
Baca juga: Meliana Waruwu, Istri Pria yang Dituding Manfaatkan Anak Yatim Ngemis Gift Terancam Jadi Tersangka
Jika ditemukan dan terbukti aset itu hasil ngemis online eksploitasi anak, Zamanueli akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kemudian, aset-aset itupun akan disita negara karena merupakan hasil kejahatan.
"Kita cek. Jika memang ada aset itu kita lagi cek juga benar enggak dia beli aset. Iya, kalau benar disita,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, (21/9/2023).
Komentar Sosiolog
Fenomena ngemis online yang dilakukan sejumlah panti asuhan di Kota Medan menjadi perhatian serius masyarakat, bahkan Menteri Sosial.
Menurut Sosiolog dari Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Badaruddin, fenomena ngemis online yang dilakukan sejumlah panti asuhan di Kota Medan ini merupakan pergeseran cara mengeksploitasi anak, dari yang awalnya di perempatan jalan atau lampu merah, sekarang ke media sosial melalui live streaming.
Para pelaku ini memahami betul dan mengikuti perkembangan zaman, dimana media sosial jauh lebih mudah mencari pundi-pundi uang ketimbang menyuruh anak-anak ngemis di jalan.
Baca juga: Ada 41 Anak Diduga Jadi Korban Eksploitasi dari Dua Panti Asuhan di Medan
Belum lagi simpati masyarakat terhadap pengemis konvensional kian tergerus lantaran banyak pengemis ketangkap basah memiliki penghasilan banyak dari mengemis menggunakan cara-cara licik.
"Sebenarnya ini modus lama, pergeseran mengeksploitasi anak saja. Kalau dulu di lampu merah, digendong dan sebagainya. Kalau sekarang melalui media sosial ini, mengikuti perkembangan,"kata Sosiolog dari Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Badaruddin, Jumat (22/9/2023).
Badaruddin mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika mau memberikan donasi.
Baca juga: Satu Petak Tanah Milik Pengelola Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Disita, Dibeli dari Ngemis Online
Warga juga diminta teliti, memeriksa seluk beluk panti asuhan sebelum memberi, bukan karena kasihan langsung mudah percaya. Padahal, donasi yang diberikan tadi bukan untuk anak-anak panti, melainkan untuk kepentingan pribadi pengelola panti.
"Kalaupun memang mau memberikan donasi harus dicek betul kebenarannya. Kemungkinan cara-cara seperti ini, mengemis online akan banyak ditiru."
Sementara itu Badaruddin meminta supaya Pemko Medan melalui Dinas Sosial lebih cermat lagi mencari informasi terkait ngemis online menggunakan anak di media sosial.
Baca juga: Keterangan Polisi Terkait Panti Asuhan Rinte Raya Medan yang Diduga Eksploitasi Anak Yatim
Menurutnya, Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Jalan Pelita, Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan bisa beroperasi selama ini lantaran petugas hanya mengecek ke perempatan jalan.
Sementara cara mereka sudah berubah, yakni mengeksploitasi anak menggunakan live media sosial.
"Ini menjadi pembelajaran bagi Pemko Medan khususnya dinas sosial yang seharusnya lebih peka dengan cara yang lebih canggih," katanya.
Psikolog Ungkap Kerentanan Penelantaran
Psikolog Kota Medan, Irna Minauli mengatakan maraknya fenomena ngemis online yang dilakukan sejumlah panti asuhan menguak adanya fakta, bahwa masih banyak kasus penelantaran anak berujung pada eksploitasi.
Kata Irna, tidak tertutup kemungkinan, kasus serupa banyak terjadi di berbagai panti asuhan atau institusi sejenis.
"Jika ditelisik, 80 persen penghuni panti asuhan bukanlah anak yatim piatu. Kebanyakan anak yang dititipkan karena alasan kemiskinan, ketidakmampuan, serta kurangnya kemampuan untuk mengakses kesehatan maupun pendidikan," kata Irna.
Baca juga: Berita Foto: Diduga Eksploitasi Anak Yatim, Panti Asuhan Rinte Raya Didatangi Dinsos Kota Medan
Menurut Direktur Minauli Consulting ini, ada beberapa bahaya anak yang disebabkan oleh panti asuhan.
"Misalnya penelantaran. Ini yang paling umum terjadi. Penelantaran dalam bentuk perawatan kesehatan yang tidak baik. Seperti dalam video pengasuh panti memberikan anak bayi 4 bulan makanan bubur," terangnya.
Selain itu, penelantaran lain yang sering terjadi dalam bentuk kurangnya pengawasan dari bahaya yang ada di lingkungannya, serta tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan dasar dari anak.
"Kedua itu bahaya fisik dan psikologis. Hal ini sering ditandai dengan keterlambatan kognitif. Kondisi ini dijumpai pada panti asuhan yang kurang memberikan stimulasi pada anak asuhnya," terangnya.
Baca juga: Kasaksian Warga Terkait Panti Asuhan Jalan Rinte Raya yang Diperiksa Dinsos Medan
Menurut Irna, kurangnya aktivitas dapat menjadi pemicu timbulnya gangguan psikiatrik di masa depan.
Anak-anak di bawah usia 3 tahun sangat rentan terhadap masalah kurangnya rangsangan kognitif ini.
"Ketiga, masalah isolasi sosial terutama terjadi pada panti asuhan yang membatasi akses anak dengan keluarganya. Terakhir pemanfaatan panti asuhan secara ekonomi," kata Irna.
Pemanfaatan ekonomi ini sudah banyak terjadi.
Bahkan, kata Irna, bukan hanya di Kota Medan saja.
Baca juga: KONDISI Panti Asuhan Jalan Rinte Raya Setelah Diperiksa Dinsos Medan, Warga : Sudah Tidak Ada Orang
Menurutnya, hal ini terjadi ketika pengelola memanfaatkan para penderma dengan menampilkan anak-anak panti asuhan.
"Dalam kaitannya dengan para relawan, patut diperhatikan jangan sampai kedekatan jangka pendek yang terbentuk antara relawan dengan anak panti asuhan justru menimbulkan masalah ketika harus berpisah," terangnya.
Dilihat dari kasus yang viral, lanjut Irna, anak-anak panti asuhan bisa mengalami banyak gangguan emosionalnya.
"Hal itu dikarenakan anak-anak ini mengalami kurangnya stimulasi serta adanya penelantaran secara intelektual maupun emosional dapat mengalami masalah," terangnya.
Perlakuan yang salah seperti pada kasus di atas, dapat membahayakan kesehatan anak dalam jangka panjang.
"Memang banyak masyarakat yang kurang memahami masalah pemberian makanan yang tepat pada bayi. Kurangnya pemahaman ini tentunya merugikan perkembangan anak nantinya," jelasnya.
Namun, menurutnya, pihak Dinas Sosial juga tidak seharusnya langsung memindahkan anak-anak tersebut.
"Beri mereka waktu atau edukasi dan alasan detail kenapa mereka dipindahkan sementara waktu. Tujuannya, agar mereka tidak takut. Apalagi kedatangan mereka (Dinas Sosial) di malam hari," ucapnya.
Dengan cara dadakan seperti itu, dikatakan Irna, anak-anak panti asuhan tersebut bisa alami rasa khawatir takut dan insecure ketika sudah dewasa.
"Penelantaran membuat anak mengalami masalah dalam perkembangan mentalnya, karena mereka sering menjadi insecure dalam menghadapi dunia," kata Irna.
Untuk itu, menurutnya, solusi yang baik setelah kejadian ini, pihak Dinas Sosial harus membuat anak-anak di rumah barunya lebih produktif.
"Tujuannya agar mereka percaya, rumah baru mereka yang sekarang ini tetap bisa memberikan rasa aman dan nyaman," jelasnya.
Kemudian, sambung Irna, butuh kejelasan dari Dinsos, nasib anak-anak ini setelah pemilik yayasan ditangkap.
"Jangan setelah viral kemudian dilakukan penangkapan pelaku lalu anak-anak ini dibiarkan begitu saja. Cari tempat yang aman dan nyaman itu solusi untuk menghilangkan kejadian ini diingatan mereka," pungkasnya.(Cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/20092023_PENANGKAPAN_KASUS_EKSPLOITASI_DANIL_SIREGAR_1jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.