Diduga Eksploitasi Anak Yatim

Berita Foto: Diduga Eksploitasi Anak Yatim, Panti Asuhan Rinte Raya Didatangi Dinsos Kota Medan

Dinas Sosial Kota Medan kembali menemukan adanya panti asuhan yang diduga melakukan eksploitasi anak yatim.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro
Berita Foto: Diduga Eksploitasi Anak Yatim, Panti Asuhan Rinte Raya Didatangi Dinsos Kota Medan - 22092023_DIDUGA-EKSPLOITASI-ANAK_ABDAN-SYAKURO-1.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di depan Yayasan Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia yang berada di Jalan Rinte Raya Nomor 1B, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (22/9). Dinas Sosial Kota Medan kembali menemukan adanya Panti Asuhan yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak yatim.
Berita Foto: Diduga Eksploitasi Anak Yatim, Panti Asuhan Rinte Raya Didatangi Dinsos Kota Medan - 22092023_DIDUGA-EKSPLOITASI-ANAK_ABDAN-SYAKURO-2.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Warga menunjuk plang nama Yayasan Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia yang berada di Jalan Rinte Raya Nomor 1B, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (22/9). Dinas Sosial Kota Medan kembali menemukan adanya Panti Asuhan yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak yatim.
Berita Foto: Diduga Eksploitasi Anak Yatim, Panti Asuhan Rinte Raya Didatangi Dinsos Kota Medan - 22092023_DIDUGA-EKSPLOITASI-ANAK_ABDAN-SYAKURO-3.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Suasana Yayasan Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia yang terlihat sepi di Jalan Rinte Raya Nomor 1B, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (22/9). Dinas Sosial Kota Medan kembali menemukan adanya Panti Asuhan yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak yatim.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Sosial Kota Medan kembali menemukan adanya panti asuhan yang patut diduga melakukan eksploitasi terhadap anak yatim.

Adapun panti asuhan yang diduga memanfaatkan anak yatim dengan modus ngemis gift di TikTok itu yakni panti asuhan Rinte Raya di Jalan Rinte Raya No 61, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin pihaknya mendatangi panti asuhan tersebut pada Kamis (21/9/2023) malam, karena banyak menerima laporan, soal dugaan eksploitasi modus ngemis gift di TikTok

Khoriddin mengaku datang ke lokasi untuk memeriksa langsung tempat tersebut, dibantu polisi dan perangkat kecamatan.

"Kami langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi. Kenapa malam, karena berdasarkan laporan warga, mereka (panti asuhan) live di malam hari," kata Khoiruddin, Jumat (22/9/2023).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, panti asuhan Rinte Raya itu juga tidak memiliki izin.

Panti asuhan ilegal itu tidak terdaftar dan tidak mengantongi izin operasional Dinas Sosial Kota Medan.

Untuk itu, dikatakannya, ada 15 anak yang kemudian diamankan dari lokasi panti asuhan.

"Total 40 orang anak yang saat ini kami amankan, dan sudah dibawa ke Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial RI di Jalan Willem Iskandar, No 377, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung," terangnya.

Saat ini, pemilik Panti Asuhan Rinte Raya sudah diserahkan ke pihak kepolisian. 

"Pemilik Panti Asuhan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak polsek setempat. Sementara panti asuhan tutup sampai waktu yang tidak ditentukan," ucapnya.

Khoiruddin menambahkan, Dinas Sosial Kota Medan juga akan membentuk tim khusus untuk memonitoring keberadaan panti-panti asuhan yang juga diduga melakukan eksploitasi anak 

“Ini merujuk kepada surat edaran dari Menteri Sosial RI yang melarang adanya eksploitasi terhadap anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas,” pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved