Diduga Eksploitasi Anak Yatim
Berita Foto: Diduga Eksploitasi Anak Yatim, Panti Asuhan Rinte Raya Didatangi Dinsos Kota Medan
Dinas Sosial Kota Medan kembali menemukan adanya panti asuhan yang diduga melakukan eksploitasi anak yatim.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Sosial Kota Medan kembali menemukan adanya panti asuhan yang patut diduga melakukan eksploitasi terhadap anak yatim.
Adapun panti asuhan yang diduga memanfaatkan anak yatim dengan modus ngemis gift di TikTok itu yakni panti asuhan Rinte Raya di Jalan Rinte Raya No 61, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin pihaknya mendatangi panti asuhan tersebut pada Kamis (21/9/2023) malam, karena banyak menerima laporan, soal dugaan eksploitasi modus ngemis gift di TikTok.
Khoriddin mengaku datang ke lokasi untuk memeriksa langsung tempat tersebut, dibantu polisi dan perangkat kecamatan.
"Kami langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi. Kenapa malam, karena berdasarkan laporan warga, mereka (panti asuhan) live di malam hari," kata Khoiruddin, Jumat (22/9/2023).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, panti asuhan Rinte Raya itu juga tidak memiliki izin.
Panti asuhan ilegal itu tidak terdaftar dan tidak mengantongi izin operasional Dinas Sosial Kota Medan.
Untuk itu, dikatakannya, ada 15 anak yang kemudian diamankan dari lokasi panti asuhan.
"Total 40 orang anak yang saat ini kami amankan, dan sudah dibawa ke Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial RI di Jalan Willem Iskandar, No 377, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung," terangnya.
Saat ini, pemilik Panti Asuhan Rinte Raya sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Pemilik Panti Asuhan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak polsek setempat. Sementara panti asuhan tutup sampai waktu yang tidak ditentukan," ucapnya.
Khoiruddin menambahkan, Dinas Sosial Kota Medan juga akan membentuk tim khusus untuk memonitoring keberadaan panti-panti asuhan yang juga diduga melakukan eksploitasi anak
“Ini merujuk kepada surat edaran dari Menteri Sosial RI yang melarang adanya eksploitasi terhadap anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas,” pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Kota Medan
Tribun Medan
Tribun-medan.com
Diduga Eksploitasi Anak Yatim
Dinsos Medan
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin
Menteri Sosial RI
Jalan Rinte Raya
Panti Asuhan Rinte Raya
TikTok
Kementerian Sosial RI
Jalan Willem Iskandar
Dinas Sosial Kota Medan
Kelurahan Sidorejo Hilir
Kecamatan Medan Tembung
Kecamatan Medan Tuntungan
Kelurahan Medan Selayang
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/22092023_DIDUGA-EKSPLOITASI-ANAK_ABDAN-SYAKURO-1.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/22092023_DIDUGA-EKSPLOITASI-ANAK_ABDAN-SYAKURO-2.jpg)
