Peredaran Narkoba
Transaksi Narkoba di Tanjungbalai Terang-terangan, Bandar Sabu Tumbalkan Istri
Bandar sabu di Kota Tanjungbalai terekam kamera terang-terangan transaksi siang bolong di tengah permukiman warga. Sayang gagal ditangkap
Tayang:
Editor:
Array A Argus
HO
Kolase foto transaksi narkoba di Kota Tanjungbalai yang dilakukan terang-terangan di permukiman warga, beserta wanita bernama Fifi istri bandar sabu
A yang tak mau sendirian masuk penjara kemudian 'nyanyi'.
Ia lantas menunjukkan rumah Fifi pada polisi.
Di hari yang sama, Fifi juga ditangkap.
Sayangnya, suami dari Fifi berinisial S yang merupakan bandar sabu berhasil lolos.
AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih berupaya mengejar dan menangkap S.
"Untuk S masih kami lakukan pengembangan," kata Dahlan.
Atas kasus ini, A dan Fifi bakal disangkakan Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/transaksi-narkoba-di-Tanjungbalai.jpg)