Peredaran Narkoba

Transaksi Narkoba di Tanjungbalai Terang-terangan, Bandar Sabu Tumbalkan Istri

Bandar sabu di Kota Tanjungbalai terekam kamera terang-terangan transaksi siang bolong di tengah permukiman warga. Sayang gagal ditangkap

Tayang:
Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto transaksi narkoba di Kota Tanjungbalai yang dilakukan terang-terangan di permukiman warga, beserta wanita bernama Fifi istri bandar sabu 

A yang tak mau sendirian masuk penjara kemudian 'nyanyi'.

Ia lantas menunjukkan rumah Fifi pada polisi.

Di hari yang sama, Fifi juga ditangkap.

Sayangnya, suami dari Fifi berinisial S yang merupakan bandar sabu berhasil lolos.

AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih berupaya mengejar dan menangkap S.

"Untuk S masih kami lakukan pengembangan," kata Dahlan.

Atas kasus ini, A dan Fifi bakal disangkakan Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved