Berita Medan
Pemko Medan Sosialisasikan Insentif Investasi, Dorong Iklim Usaha Lebih Kompetitif
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring diikuti sejumlah pelaku usaha serta pemangku kepentingan terkait.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan DPMPTSP Kota Medan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bagi pelaku usaha di Kota Medan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring diikuti sejumlah pelaku usaha serta pemangku kepentingan terkait.
Sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2023 serta Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2025 yang menjadi pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah.
Kepala DPMPTSP Kota Medan, Rasyid Ridho Nasution, mengatakan Pemerintah Kota Medan juga telah memiliki regulasi serupa, yakni Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2024 dan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola investasi yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Kota Medan berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif.
Investasi merupakan salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing wilayah,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap berbagai regulasi terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kota Medan.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah optimistis realisasi investasi di Kota Medan dapat terus meningkat seiring dengan kemudahan dan kepastian yang diberikan kepada para investor.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tak Harus ke Kota, Evi Wulandari Hadirkan Kuliner Modern Lewat Bikin Rindu Cafe |
|
|---|
| Pemko Medan dan Pomparan Raja Silahisabungan Lestarikan Budaya di Era Teknologi |
|
|---|
| Baru Bebas, Pengedar Sabu Kembali Ditangkap, Polisi Sita 7,04 Gram Sabu |
|
|---|
| Pemko Medan Rangkul Aceh, Rico Waas Serahkan Bantuan Bencana Rp 50 Miliar |
|
|---|
| Sopir Ekspedisi dari Jakarta Diduga Dirampok di Medan, Disekap hingga Truk Disandera |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-DPMPTSP-Kota-Medan-menggelar.jpg)