Peredaran Narkoba

Transaksi Narkoba di Tanjungbalai Terang-terangan, Bandar Sabu Tumbalkan Istri

Bandar sabu di Kota Tanjungbalai terekam kamera terang-terangan transaksi siang bolong di tengah permukiman warga. Sayang gagal ditangkap

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto transaksi narkoba di Kota Tanjungbalai yang dilakukan terang-terangan di permukiman warga, beserta wanita bernama Fifi istri bandar sabu 

TRIBUN-MEDAN.COM,KISARAN - Tindak peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai kian mengkhawatirkan.

Teranyar, ada seorang bandar sabu yang terang-terangan melakukan transaksi narkoba di tengah permukiman warga.

Menurut informasi, aksi transaksi narkoba itu berlangsung di Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Sang bandar sabu tak tahu, bahwa aksinya direkam oleh warga.

Baca juga: Viral Bandar Sabu Bertansaksi di Pemukiman Warga, Tak Sadar Aksinya Direkam

Dalam video yang beredar, tampak pria dewasa dan seorang pemuda tengah melakukan jual beli narkoba di siang bolong.

Tak pelak, setelah video ini beredar, masyarakat mendesak polisi agar segera menangkap sang bandar sabu.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan dengan menangkap dua orang tersangka.

Adapun yang ditangkap adalah A (17) dan Fifi (35).

A adalah kurir dari wanita bernama Fifi.

Sementara Fifi, merupakan istri dari bandar sabu berinisial S.

Baca juga: Tergiur Untung Besar, Seorang Wanita Diamankan Polisi Jadi Bandar Sabu Ketengan

Menurut Dahlan, penangkapan kedua tersangka berawal saat polisi melakukan penyamaran setelah video transaksi narkoba itu viral.

Saat itu, polisi yang menyamar memsan sabu seharga Rp 100 ribu dari A.

Setelah menerima pesanan polisi, A kemudian pergi ke rumah Fifi untuk mengambil sabu.

Lalu, A kembali menemui polisi yang menyamar, dan menyerahkan paketan yang sudah dipesan.

Begitu barang diterima polisi, A langsung ditangkap.

Baca juga: Satres Narkoba Tangkap Bandar Sabu, EH Ditangkap di Daerah Sini

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved