Pangkalan Gas Oplosan
Lamban, Polda Sumut tak Kunjung Tangkap Dua Pemilik Pangkalan Gas Oplosan
Polda Sumut sampai detik ini tak kunjung menangkap pemilik pangkalan gas oplosan di dua lokasi yang pernah digerebek belum lama ini
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
"Pelaku ini melakukan pemindahan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram secara mandiri," sebutnya.
Menurut Valentino, dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas, pelaku sudah lama melakoni kegiatan ini dan sudah meraup keuntungan jutaan rupiah.
Baca juga: Pemilik Pangkalan Gas Oplosan yang Digerebek Polda Belum Ditemukan, Tiga Pekerjanya Jadi Tersangka
"Tersangka ini bisa memindahkan kira-kira 100 tabung selama satu minggu dan keuntungan yang didapat dari kegiatan ini sekitar Rp 5 juta - Rp 8 juta perminggu," bebernya.
Valentino menerangkan, atas pengungkapan ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pertamina.
"Dari hasil penyidikan, ini memang pangkalan, jadi dia adalah agen pangkalan untuk menjual gas. Untuk mendapatkan keuntungan lebih, inilah yang dilakukan oleh tersangka (Rury Purnomo), mengoplos," ujarnya.
Baca juga: Pemilik Pangkalan Gas Oplosan yang Digerebek Polda Belum Ditemukan, Tiga Pekerjanya Jadi Tersangka
Amatan Tribun-medan.com, gudang yang dijadikan tempat pengolahan berada di samping rumah pelaku yang juga merupakan kedai kelontong.
Di dalam gudang tersebut juga terdapat satu buah kompor gas yang dipakai oleh pelaku untuk memanaskan gas.
Setelah di gerebek polisi, tidak tampak lagi aktivitas apapun di sekitaran rumah pelaku dan lokasi gudang juga telah dipasang garis polisi.
Pelaku juga tidak dihadirkan, karena sudah di tahan di Polrestabes Medan.(tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penggerebekan-pangkalan-gas-oplosan-II.jpg)