Pangkalan Gas Oplosan

Lamban, Polda Sumut tak Kunjung Tangkap Dua Pemilik Pangkalan Gas Oplosan

Polda Sumut sampai detik ini tak kunjung menangkap pemilik pangkalan gas oplosan di dua lokasi yang pernah digerebek belum lama ini

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun saat memberikan keterangan terkait penggerebekan pangkalan gas oplosan di Jalan Masjid, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Kamis (10/8/2023). Sayangnya, pelaku utama tak ada yang ditangkap.(TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH) 

Sehingga, para pelaku bisa meraup keuntungan berlipat-lipat ganda dari bisnis ilegal ini.

Namun begitu, lagi-lagi pelaku utamanya tak ada yang ditangkap dan masih berkeliaran sampai saat ini.

Baca juga: Gudang Gas Oplosan yang Sempat Terdaftar di Koperasi Kartika A, Kapendam: 2019 Izinnya Dicabut

Merebus Tabung Gas

Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan turut menggerebek pangkalan gas oplosan di Jalan Cempaka, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang. 

Adapun pangkalan gas oplosan itu bernama Rury Purnomo.

Patut diduga, pangkalan gas oplosan ini sudah lama beroperasi.

Berbeda dari Polda Sumut, Polrestabes Medan justru menangkap pemilik dan pengelolanya.

Ia adalah Rury Purnomo yang diinisialkan dengan RP.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pengungkapan kasus ini berangkat dari laporan masyarakat. 

Baca juga: Kodam I/Bukit Barisan Buang Badan ke Pertamina Atas Gudang Gas Oplosan yang Digerebek Polda Sumut

Ia mengatakan, dalam laporannya, warga menyebut bahwa pangkalan gas milik Rury Purnomo itu melakukan kegiatan ilegal.

Atas laporan itu, polisi kemudian menyambangi lokasi untuk melakukan penggerebekan.

Benar saja, saat digerebek, ditemukan alat-alat yang biasa dipakai untuk mengoplos gas elpiji ukuran 3 Kg ke tabung gas ukuran 12 Kg.

Dari lokasi pangkalan gas oplosan, polisi menyita 63 tabung gas berukuran 12 Kg, dan juga 100 tabung gas berukuran 3 Kg.

"Dalam pengungkapan kali ini, kami mengamankan satu orang pelaku berinisial RP," kata Valentino kepada Tribun-medan.com, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Beni Subarja Sinaga, Pemilik Gudang Gas Oplosan yang Catut Nama Kodam I/BB Masih Berkeliaran

Ia menjelaskan, selama melakukan pengoplosan gas elpiji, pelaku menggunakan alat khusus.

Kemudian, pelaku juga merebus tabung gas dengan tujuan agar pemindahan gas bisa berjalan lancar. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved