Pangkalan Gas Oplosan

Lamban, Polda Sumut tak Kunjung Tangkap Dua Pemilik Pangkalan Gas Oplosan

Polda Sumut sampai detik ini tak kunjung menangkap pemilik pangkalan gas oplosan di dua lokasi yang pernah digerebek belum lama ini

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun saat memberikan keterangan terkait penggerebekan pangkalan gas oplosan di Jalan Masjid, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Kamis (10/8/2023). Sayangnya, pelaku utama tak ada yang ditangkap.(TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut bergerak lamban menangkap pemilik pangkalan gas oplosan Nopandi dan Alysia Rivanola Amelia.

Sampai detik ini, pemilik pangkalan gas oplosan itu masih berkeliaran. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Teddy John Sahala Marbun berkali-kali beralasan masih berupaya menangkap para pemilik pangkalan gas oplosan tersebut.

Namun, janji Teddy tak kunjung terbukti. 

"Kami lagi upayakan penangakapan. Mohon waktunya," kata Kombes Teddy John Sahala Marbun, Senin (14/8/2023).

Ia tak menjelaskan lebih lanjut, apa alasan polisi begitu lamban menangkap para pemilik pangkalan gas oplosan ini.

Apakah memang karena ada diduga dilindungi oknum petugas atau tidak, belum ada keterangan. 

Tak Pernah Ada Pelaku Utama

Polda Sumut tercatat sudah dua kali menggerebek pangkalan gas oplosan.

Pertama pada Jumat (28/7/2023) kemarin.

Adapun pangkalan gas oplosan yang digerebek berada di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Pangkalan gas oplosan yang digerebek ini diketahui sempat berada di bawah naungan Pusat Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan.

Baca juga: Pangkalan LPG Pengoplos Gas Subsidi Digerebek Polrestabes Medan, Pemilik Diamankan

Adapun pemilik dan pengelolanya bernama Beni Subarja Sinaga.

Sayangnya, saat digerebek Polda Sumut, Beni Subarja Sinaga melarikan diri.

Polisi hanya menangkap tiga orang pekerjanya, yakni RT (25), NS (34), dan APG (32). 

Lalu, polisi turut menangkap wanita bernama Dali Pratiwi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved